Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki 1 Gram Sabu, Pelajar SMA Terancam 12 Tahun Bui

Bali Tribune/Terdakwa menuju ruang sidang.

balitribune.co.id | Denpasar - Di usianya yang masih muda, Haris Purnama Putra (19), harus berurusan dengan hukum. Pelajar  sekolah menengah atas (SMA) ini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena diduga menyediakan dan menjadi penyalahgunaan Narkotika.

Atas perbuatannya itu, jaksa penuntut umum (JPU) Dewa Arya Lanang Raharja menjeratnya dengan UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pada dakwaan ke-I, Haris didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1), yang mengatur tentang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. Atas perbuatan terdakwa diancam pidana penjara paling lama 12 tahun. 

Sementara dalam dakwaan ke-II, Jaksa Lanang memasang Pasal 127 ayat (1) huruf a. "Terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyalah gunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri," kata Jaksa Lanang di depan majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara, Selasa (30/4). 

Diuraikan Jaksa Lanang, terdakwa diringkus oleh petugas kepolisian di  Jalan Kebo Iwa, Banjar Lili Gundi, No.05, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada tanggal 01 Desember 2018 sekitar pukul 16.00 Wita. Mulanya, pihak kepolisian mendapat informasi terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di lokasi tersebut.

Lalu, anggota kepolisian bernama I Made Agus Subintara dan I Komang Ruly Mahardika melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, terdakwa pun muncul di tempat tersebut dengan gelagat yang mencurigakan. "Terdakwa kemudian diintrogasi apakah memilki barang, lalu secara kooperatif terdakwa mengaku menyimpan 6 paket sabu yang baru dibeli dari seseorang bernama Dedy,"  kata Jaksa Lanang.

Barang laknat itu dibeli oleh terdakwa dengan harga Rp 500.000. Rencananya, 6 paket sabu seberat 1 gram netto itu akan dipakai oleh terdakwa bersama teman-temanya. "Berdasarkan hasil assemen medis, terdakwa disimpulkan adalah seorang pengguna narkotika jenis sabu. Sabu digunakan agar badan menjadi segar. Terdakwa sudah mengalami ketergantungan zat dengan pola penggunaan bersifat rutin," beber JPU. 

Terkait dakwaan JPU ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya tidak merasa keberatan. Sidang pun dilanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi, Selasa (7/5) mendatang. Val

wartawan
Valdi
Category

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Tabanan Gelar Pelatihan dan Penguatan Kehumasan OPD

balitribune.co.id | Tabanan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabanan menggelar Pelatihan Kehumasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan pelatihan yang diikuti 50 peserta perwakilan staf humas OPD dan instansi vertikal ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.