Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki 1 Gram Sabu, Pelajar SMA Terancam 12 Tahun Bui

Bali Tribune/Terdakwa menuju ruang sidang.

balitribune.co.id | DenpasarDi usianya yang masih muda, Haris Purnama Putra (19), harus berurusan dengan hukum. Pelajar  sekolah menengah atas (SMA) ini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena diduga menyediakan dan menjadi penyalahgunaan Narkotika.

Atas perbuatannya itu, jaksa penuntut umum (JPU) Dewa Arya Lanang Raharja menjeratnya dengan UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pada dakwaan ke-I, Haris didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1), yang mengatur tentang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. Atas perbuatan terdakwa diancam pidana penjara paling lama 12 tahun. 

Sementara dalam dakwaan ke-II, Jaksa Lanang memasang Pasal 127 ayat (1) huruf a. "Terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyalah gunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri," kata Jaksa Lanang di depan majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara, Selasa (30/4). 

Diuraikan Jaksa Lanang, terdakwa diringkus oleh petugas kepolisian di  Jalan Kebo Iwa, Banjar Lili Gundi, No.05, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada tanggal 01 Desember 2018 sekitar pukul 16.00 Wita. Mulanya, pihak kepolisian mendapat informasi terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di lokasi tersebut.

Lalu, anggota kepolisian bernama I Made Agus Subintara dan I Komang Ruly Mahardika melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, terdakwa pun muncul di tempat tersebut dengan gelagat yang mencurigakan. "Terdakwa kemudian diintrogasi apakah memilki barang, lalu secara kooperatif terdakwa mengaku menyimpan 6 paket sabu yang baru dibeli dari seseorang bernama Dedy,"  kata Jaksa Lanang.

Barang laknat itu dibeli oleh terdakwa dengan harga Rp 500.000. Rencananya, 6 paket sabu seberat 1 gram netto itu akan dipakai oleh terdakwa bersama teman-temanya. "Berdasarkan hasil assemen medis, terdakwa disimpulkan adalah seorang pengguna narkotika jenis sabu. Sabu digunakan agar badan menjadi segar. Terdakwa sudah mengalami ketergantungan zat dengan pola penggunaan bersifat rutin," beber JPU. 

Terkait dakwaan JPU ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya tidak merasa keberatan. Sidang pun dilanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi, Selasa (7/5) mendatang. Val

wartawan
Valdi
Category

Pemkab Badung Kembali Beri Bantuan Hari Raya Galungan, Wujud Nyata Pemerintah Ringankan 83 Ribu Beban Krama Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung menghadirkan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat terus diwujudkan secara konkret, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat kesejahteraan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Badung Raker Bersama 5 OPD Bahas Program Kegiatan Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja (Reker) dengan mengundang lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk membahas program kegiatan tahun 2026, bertempat di lantai II Gedung Dewan, pada Senin (10/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat Memperingati Hari Pahlawan

Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Mari kita kobarkan semangat kepahlawanan dalam diri, meneladani perjuangan para pahlawan bangsa
untuk membangun Badung yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.