Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki 1 Gram Sabu, Pelajar SMA Terancam 12 Tahun Bui

Bali Tribune/Terdakwa menuju ruang sidang.

balitribune.co.id | DenpasarDi usianya yang masih muda, Haris Purnama Putra (19), harus berurusan dengan hukum. Pelajar  sekolah menengah atas (SMA) ini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena diduga menyediakan dan menjadi penyalahgunaan Narkotika.

Atas perbuatannya itu, jaksa penuntut umum (JPU) Dewa Arya Lanang Raharja menjeratnya dengan UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pada dakwaan ke-I, Haris didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1), yang mengatur tentang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. Atas perbuatan terdakwa diancam pidana penjara paling lama 12 tahun. 

Sementara dalam dakwaan ke-II, Jaksa Lanang memasang Pasal 127 ayat (1) huruf a. "Terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyalah gunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri," kata Jaksa Lanang di depan majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara, Selasa (30/4). 

Diuraikan Jaksa Lanang, terdakwa diringkus oleh petugas kepolisian di  Jalan Kebo Iwa, Banjar Lili Gundi, No.05, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada tanggal 01 Desember 2018 sekitar pukul 16.00 Wita. Mulanya, pihak kepolisian mendapat informasi terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di lokasi tersebut.

Lalu, anggota kepolisian bernama I Made Agus Subintara dan I Komang Ruly Mahardika melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, terdakwa pun muncul di tempat tersebut dengan gelagat yang mencurigakan. "Terdakwa kemudian diintrogasi apakah memilki barang, lalu secara kooperatif terdakwa mengaku menyimpan 6 paket sabu yang baru dibeli dari seseorang bernama Dedy,"  kata Jaksa Lanang.

Barang laknat itu dibeli oleh terdakwa dengan harga Rp 500.000. Rencananya, 6 paket sabu seberat 1 gram netto itu akan dipakai oleh terdakwa bersama teman-temanya. "Berdasarkan hasil assemen medis, terdakwa disimpulkan adalah seorang pengguna narkotika jenis sabu. Sabu digunakan agar badan menjadi segar. Terdakwa sudah mengalami ketergantungan zat dengan pola penggunaan bersifat rutin," beber JPU. 

Terkait dakwaan JPU ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya tidak merasa keberatan. Sidang pun dilanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi, Selasa (7/5) mendatang. Val

wartawan
Valdi
Category

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Dukung Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memperkuat langkah optimalisasi pengelolaan keuangan daerah salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat dan daerah, antara lain melalui ikut aktif dalam pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi elektronifikasi dalam penguatan sumber dana dan belanja daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Kuno Bali-Kalinga, Tokoh Gandhian Indonesia Kunjungi Gubernur Odisha

balitribune.co.id | Jakarta – Tokoh Gandhian terkemuka dan penerima penghargaan Padma Shri, Ida Rsi Putra Manuaba (Agus Indra Udayana) dari Bali, Indonesia, melakukan kunjungan kehormatan kepada Yang Mulia Gubernur Odisha di Raj Bhavan, Bhubaneswar pada Kamis (6/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelajar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Sampaikan Apresiasi dan Kebanggaan

balitribunhe.co.id | Tabanan - Penuh rasa bangga, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa yang kembali diraih oleh generasi emas Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Nusa Penida Festival ke-8 Resmi Dibuka, Kibarkan "The Soul for Tommorrow" di Tengah Pengakuan Nasional

balitribune.co.id | Nusa Penida - Nusa Penida Festival (NPF) ke-8 Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Asisten Deputi Event Internasional Pariwisata RI, Hafiz Agung Rifai, pada Jumat (7/11) di Pesisir Pantai Tanjung Kerambitan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.