Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki 1 Gram Sabu, Pelajar SMA Terancam 12 Tahun Bui

Bali Tribune/Terdakwa menuju ruang sidang.

balitribune.co.id | Denpasar - Di usianya yang masih muda, Haris Purnama Putra (19), harus berurusan dengan hukum. Pelajar  sekolah menengah atas (SMA) ini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena diduga menyediakan dan menjadi penyalahgunaan Narkotika.

Atas perbuatannya itu, jaksa penuntut umum (JPU) Dewa Arya Lanang Raharja menjeratnya dengan UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pada dakwaan ke-I, Haris didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1), yang mengatur tentang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. Atas perbuatan terdakwa diancam pidana penjara paling lama 12 tahun. 

Sementara dalam dakwaan ke-II, Jaksa Lanang memasang Pasal 127 ayat (1) huruf a. "Terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyalah gunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri," kata Jaksa Lanang di depan majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara, Selasa (30/4). 

Diuraikan Jaksa Lanang, terdakwa diringkus oleh petugas kepolisian di  Jalan Kebo Iwa, Banjar Lili Gundi, No.05, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada tanggal 01 Desember 2018 sekitar pukul 16.00 Wita. Mulanya, pihak kepolisian mendapat informasi terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di lokasi tersebut.

Lalu, anggota kepolisian bernama I Made Agus Subintara dan I Komang Ruly Mahardika melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, terdakwa pun muncul di tempat tersebut dengan gelagat yang mencurigakan. "Terdakwa kemudian diintrogasi apakah memilki barang, lalu secara kooperatif terdakwa mengaku menyimpan 6 paket sabu yang baru dibeli dari seseorang bernama Dedy,"  kata Jaksa Lanang.

Barang laknat itu dibeli oleh terdakwa dengan harga Rp 500.000. Rencananya, 6 paket sabu seberat 1 gram netto itu akan dipakai oleh terdakwa bersama teman-temanya. "Berdasarkan hasil assemen medis, terdakwa disimpulkan adalah seorang pengguna narkotika jenis sabu. Sabu digunakan agar badan menjadi segar. Terdakwa sudah mengalami ketergantungan zat dengan pola penggunaan bersifat rutin," beber JPU. 

Terkait dakwaan JPU ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya tidak merasa keberatan. Sidang pun dilanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi, Selasa (7/5) mendatang. Val

wartawan
Valdi
Category

Beautiverse 2026 Perkenalkan Aplikasi Perluas Industri Kecantikan, Kebugaran dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Beautiverse membawa tiga fokus utama, yaitu Beauty (kecantikan), Wellness (kebugaran), dan Sustainability (keberlanjutan). Ketiganya menjadi dasar dalam membangun platform yang mempertemukan berbagai pihak dan membuka lebih banyak ruang untuk berbagi, bertukar insight, dan berkolaborasi.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bers

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Tradisi Pasemetonan Catur Desa, Ribuan Pemedek Padati Aci Usabha Gumang di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan umat Hindu dari wilayah Catur Desa—meliputi Desa Adat Bugbug, Bebandem, Datah, Ngis, dan Jasri—tumpah ruah mengikuti rangkaian tradisi Aci Usabha Gumang. Ritual adat unik yang digelar setiap dua tahun sekali ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (24/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), berpusat di Pura Bukit Gumang dan Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.