Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki 25 Paket Sabu, Buruh Bangunan Dituntut 13 Tahun Bui

Bali Tribune/ Heru Purwanto
Balitribune.co.id | Denpasar - Heru Purwanto (27), mungkin sedang meratapi nasibnya selepas dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Pria lulusan SD yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini dinilai terbukti melakukan tindak pidana karena memiliki Narkotika golongan I jenis sabu sebanyak14,45 gram neto.
 
Heru mengikuti proses persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU ini melalui telekonferensi pada Kamis (15/8). Sidang tersebut dipimpin oleh hakim Kony Hartanto. 
 
Dalam tuntutannya, Jaksa I Made Santiawan menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Heru telah memenuhi unsur Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa penjara selama 13 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara, dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara," sebut Jaksa Santiawan saat membacakan amar tuntutannya. 
 
Setelah mendengar tuntutan itu,  terdakwa melalui penasihat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar akan mengajukan pembelaan atau pledoi tertulis. "Mohon waktu 1 minggu, yang mulia, kami akan menyusun pledoi tertulis," kata Aji Silaban selaku penasihat hukum. Sidang akan dilanjutkan pekan mendatang.
 
Disebutkan dalam dakwaan JPU, kronologi penangkapan terdakwa bermula dari laporan masyarakat. Setelah itu petugas dari Polresta Denpasar melakukan pemantauan terhadap orang yang sesuai dengan ciri-ciri dalam informasi tersebut. 
 
Lalu, pada Selasa,14 Juli 2020  sekitar pukul 18.30 WITA, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Heru bertempat di depan Pura Jl. Pura Demak Gg. Marlboro XXI Buagan Pemecutan Kelod Denpasar Barat. Saat itu, petugas menemukan 25  peket plastik klip berisi kristal bening Narkotika jenis sabu. 
 
Dari lokasi itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos terdakwa di Jl. Imam Bonjol 25 Gg. 2X kamar kos No. 7 Sadingsari, Pemecutan Kelod Denpasar Barat. Hasilnya, petugas menemukan  satu bendel plastik klip hitam, dua)l bal plastik klip bening, satu buah timbangan elektrik, satu buah alat pres plastik, dan satu buah  HP  merek  Xiaomi  warna hitam. 
 
"Bahwa setelah dilakukan penimbangan terhadap serbuk kristal bening jenis sabu tersebut memiliki berat bersih seberat 14,45  gram," Ujar Jaksa Santiawan. 
 
Saat diinterogasi, terdakwa mengaku mendapat barang laknat itu dari seseorang bernama Indra (DPO). Sekitar 6 jam sebelum ditangkap, terdakwa ditelpon oleh Indra untuk menempel sabu di tempat-tempat yang ditentukan oleh Indra. Terdakwa dijanjikan akan mendapat upah Rp 50 ribu per alamat dan sabu untuk dikonsumsi sendiri. 
 
Lalu, Indra meminta terdakwa untuk mengambil sabu beserta timbangan elektrik dan alat press plastik di Jalan By Pass Ngurah Rai dekat Kafe Jegeg Sanur. Setelah menerima barang tersebut dari orang suruhan Indra, terdakwa kemudian kembali ke kos sembari menunggu perintah dari Indra. 
 
Sekitar pukul 18.00 WITA, terdakwa mendapat pesan WA dari Indra untuk menempel satu paket sabu dan terdakwa pun langsung menuju tempat tersebut. 
 
Apesnya, sesampai di lokasi terdakwa malah ditangkap oleh petugas kepolisian. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

BRI Salurkan Seribu Paket Sembako Nyepi 2026 di Desa Sarimekar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan seribu paket sembako kepada masyarakat Desa Sarimekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3) di Balai Banjar Desa Sarimekar.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Langkah Strategis Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Setiap pekerja berhak terlindungi jaminan sosial, termasuk di dalamnya memperoleh kepastian penjaminan dan penanganan medis yang cepat sejak terjadinya dugaan kecelakaan kerja atau dugaan penyakit akibat kerja. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berkolaborasi memastikan percepatan penjaminan layanan kesehatan bagi pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Pimpin Prosesi Matur Piuning Jelang Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri upacara Melaspas, Matur Piuning, dan Nyukat Genah di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya direncanakan pada 7 Juli 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.