Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Catatan Cacat, PPM Bali Tolak Gelar Pahlawan Nasional Anak Agung Gde Agung

Bali Tribune / PERNYATAAN - Pemuda Panca Marga (PPM) Bali saat menyampaikan pernyataan sikap atas rencana pengajuan nama jalan dan monumen dengan nama Pahlawan Nasional Dr. Mr Ida Anak Agung Gde Agung di Denpasar, Jumat (25/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemberian gelar pahlawan Nasional yang disematkan kepada Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung menjadi kontroversi sejak tahun 2005 lalu. Saat itu Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Bali dan Markas Daerah Pemuda Panca Marga (Mada PPM) Bali melakukan penolakan dengan tegas mengingat jejak sejarah Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung dalam perjuangan di Bali umumnya dan Gianyar khususnya memiliki catatan yang cacat.

Kini Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bali kembali menegaskan sikapnya menolak pemberian nama jalan dan pembangunan monumen Pahlawan Nasional Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PPM Bali I Made Gede Putra Wijaya bersama pengurus Mada PPM dalam jumpa pers di Gedung Merdeka, Jumat (25/11).

"Kita ingin membuat sejarah perjuangan para pahlawan di Bali lurus. Kita perlu telusuri usulan nama jalan dan monumen itu kemungkinan ingin di Bali atau bagaimana? karena gelar pahlawan nasional diusulkan pihak Yogyakarta, bukan Bali," kata Ketua PPM Bali I Made Gede Putra Wijaya.

Dalam konferensi pers para keturunan pejuang kemerdekaan dari Bali itu dijelaskan bahwa pengajuan nama Pahlawan Nasional Dr. Mr. Ida Anak Agung Gde Agung sebagai nama jalan dan monumen muncul pada acara sarasehan di Puri Gianyar, Minggu (20/11) lalu.

Rencana itu disebut-sebut telah menggali luka lama para pejuang dan keturunannya yang mengetahui kiprah Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung, yang sebelumnya juga sempat mengejutkan ketika 2005 lalu namanya disetujui sebagai salah satu pahlawan yang diajukan Yogyakarta.

"PPM Bali ingin menjelaskan persoalan penolakan yang dilakukan oleh Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Bali, DPRD dan Pemprov Bali, agar ada pemahaman yang benar antara generasi penerus, jangan sampai ada sejarah dan fakta keliru,” ujarnya.

Akibat dari adanya rencana pengajuan nama jalan dan monumen tersebut, PPM Bali kembali menunjukkan sikap seperti saat nama Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung hendak didaftarkan sebagai pahlawan nasional, dengan sejumlah landasan sebagai acuan penolakan.

"Pernyataan Pimpinan Daerah LVRI Bali yang dibuat 3 Juni 2005 yang menyimpulkan bahwa Anak Agung Gde Agung adalah penghianat bangsa, surat DPRD Bali kepada Gubernur Bali 5 Februari 2008 yang meminta gubernur bersurat ke Departemen Sosial agar meninjau kembali gelar pahlawan nasional alasannya pemberian gelar tidak mengikuti mekanisme dan prosedur dan Pemprov Bali tidak pernah mengusulkan namanya untuk dianugerahkan pahlawan nasional," kata Gede Putra.

Landasan lainnya yaitu surat dari kepala Dinas Sosial Bali 13 Februari 2008 kepada menteri sosial agar gelar pahlawan nasional kepada Dr. Mr. Ida Anak Agung Gde Agung ditinjau kembali.

Berangkat dari landasan tersebut, PPM Bali mengeluarkan pernyataan sikap yaitu sependapat dengan LVRI bahwa Anak Agung Gde Agung merupakan pengkhianat bangsa yang sesuai fakta, data dan argumen para pejuang.

Gede Putra juga menyatakan sependapat dengan DPRD Bali bahwa pengusulan nama Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung sebagai pahlwan nasional sesungguhnya menyalahi mekanisme dan prosedur, dan sepakat pula dengan Dinas Sosial Bali untuk dilakukan peninjauan kembali.

Terhadap usulan pengajuan nama dan monumen, pihaknya dengan tegas menolak jika itu dilakukan di Bali, mengingat masyarakat dan pemerintah tidak pernah mengusulkan Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung sebagai pahlawan nasional sejak awal.

Ketua Dewan Paripurna Daerah PPM Bali Anak Agung Nanik Suryani menambahkan, rencana penamaan tersebut mendapat penolakan lantaran fakta mengenai tindakan Anak Agung Gde Agung sesungguhnya telah diungkap veteran dari berbagai daerah di Bali.

"Saksi matanya banyak di Bali bahwa Dr. Mr Ide Anak Agung Gde Agung mempunyai organisasi yang menangkap dan menyiksa pejuang. PPM memang bukan saksi sejarah, tapi mendengar langsung, salah satu kekejamannya dilakukan terhadap Mangku Giweng, dia dipaksa mengaku dan tidak mau akhirnya kepalanya dipenggal dan dipersembahkan kepada Anak Agung Gde Agung," kata cucu Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai itu.

Dengan demikian, langkah awal yang akan dilakukan para keturunan pejuang di Bali itu adalah menyurati pemerintah agar tak menyetujui upaya menjadikan Dr. Mr. Ida Anak Agung Gde Agung sebagai nama jalan dan monumen di Pulau Dewata.

wartawan
JRO
Category

Test Ride Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid: Dimensi Kompak Lincah Dijalan Padat Kota, Torsi Besar Bertenaga di Tanjakan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) DDS Bali memberikan kesempatan kepada media untuk mencoba produk terbaru Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid termasuk Bali Tribune dalam kegiatan bertajuk touring Denpasar - Jatiluwih, Tabanan, Rabu (14/5)

Baca Selengkapnya icon click

Soal Rencana Badung Utang untuk Bangun Infrastruktur, DPRD: Kita Harus Duduk Bersama Dulu

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana eksekutif menggunakan uang pinjaman untuk membangun infrastruktur ternyata belum pernah disampaikan ke DPRD Badung. Jika pun ada rencana seperti itu, pihak Dewan Badung meminta agar eksekutif dan legislatif duduk bersama dulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Siswa Klungkung Siap Ikuti Seleksi Parkibraka

balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 10 orang siswa siswi Kabupaten Klungkung akan mengikuti seleksi anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Bali dan Nasional tahun 2025. Kelima pasang putra putri Klungkung itu memohon doa restu dan berpamitan kepada Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click

Tari Kolosal dan Lomba Drumband PAUD Warnai Festival Pendidikan 2025 di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Festival Pendidikan 2025 selama tiga hari, mulai Kamis (15/5/2025) hingga Sabtu (17/5/2025). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Klungkung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi BUM-Des Kerta Labe Desa Dawan Kaler

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung tancap gas menangani kasus korupsi Bumdes Kerta Labe Desa Dawan Kaler. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B Hamka, S.H., M.H, Kamis (15/5/2025), menyatakan, setelah persidangan lanjutan dalam perkara tindak pidana korupsi perkara Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Dps atas nama terdakwa I.K.S dengan agenda pledoi/nota pembelaan dari terdakwa I.K.S melalui penasihat hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

Makam di Gali, Masyarakat Desa Tiga Geger

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat Desa Tiga, Kecamatan Susut Bangli sontak dibuat geger dengan kejadian misterius di areal pemakaman Dimana sebuah liang kubur lama ditemukan dalam kondisi tergali. Bahkan bagian kepala atau tengkorak sampai terlihat. Hingga kini belum di ketahui motif gali kuburan ini. Kasus kini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.