Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Ganja Tanpa Ijin, Tiga Tersangka Dibekuk Polres Tabanan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Ketiga tersangka yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Tabanan

Balitribune.co.id | Tabanan - Sat Res Narkoba Polres Tabanan kembali mengamankan kasus Narkoba. Tiga orang pelaku berhasil diamankan dihari yang sama, karena kedapatan memiliki barang terlarang jenis ganja, Selasa (2/11).

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia menjelaskan, tersangka pertama yang diamankan adalah  I Gede Ari Setiawan (34), asal Banjar Wongaya Bendul, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan. Dimana pada hari selasa (2/11), sekitar pukul 17.10 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan dipimpin  Kasat Resnarkoba dan Kanit Idik 1 Ipda AA Nyoman Anom, bersama team telah melakukan penggeledahan badan atau pakaian dan tempat tertutup lainnya terhadap tersangka I Gede Ari Setiawan, di rumahnya di Banjar Dinas Wongaya Bendul, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Dalam penggeledahan tersebut, di dalam saku celana tersangka, Polisi menemukan 1 buah plastik klip di dalamnya berisikan daun dan biji yang diduga Ganja didalam tas kresek warna bening. Ketika ditanyakan kepada tersangka, barang bukti yang diduga Ganja tersebut diakui miliknya. Selanjutnya Ketika ditanyakan kepada tersangka, diakui membeli secara patungan dengan I Nengah Diksa Prabawa, dengan harga Rp 150 ribu. Di TKP ini polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 buah plastik klip di dalamnya berisikan daun dan biji yang diduga Ganja dengan berat 0,84  gram bruto atau 0,51 gram netto di dalam tas kresek warna bening.

Berbekal informasi dari tersangka I Gede Ari Setiawan, kemudian Polisi mengejar tersangka kedua I Nengah Diksa Prabawa (22), di rumahnya di Banjar Dinas Wongaya Kaja, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Dalam penggeledahan badan atau pakaian dan tempat tertutup lainnya, tepatnya di atas lemari pakaian, Polisi menemukan 1 buah plastik di dalamnya berisikan daun dan biji yang diduga Ganja dengan berat 1,20 gram bruto atau 0,99 gram netto di dalam tas kresek warna bening dan 1 linting daun dan biji yang diduga Ganja dengan berat 0,56 gram bruto atau 0,39 gram netto didalam kotak besi. Ketika ditanyakan kepada  tersangka I Nengah Diksa Prabawa, mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Pada kesempatan tersebut dirinya mengakui kalau barang tersebut dibeli patungan bersama tersangka I Gede Ari Setiawan dari I Putu Krisna Mukti dengan harga Rp 300 ribu.

Dari informasi tersebut kemudian Polisi mengejar tersangka I Putu Krisna Mukti (31). Sekitar pukul 19.30 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan telah melakukan penggeledahan terhadap tersangka I Putu Krisna Mukti alias Rere di dalam rumah, di Jalan Durian nomor 2 Tabanan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Dalam penggeledahan badan atau pakaian dan tempat  tertutup  lainnya Polisu  tidak  menemukan  barang  bukti  narkotika. Namun dari pengakuan tersangka, dirinya sempat menjual daun dan biji yang diduga ganja kepada tersangka I Nengah Diksa Prabawa seharga Rp 300 ribu. Ketiga tersangka diamankan di Polres Tabanan guna penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia menambahkan, ketiga tersangka diamankan dihari yang sama, hari selasa (2/11). Dimana tersangka pertama diamankan I Gede Ari Setiawan, dimana tersangka I Gede Ari Setiawan mendapatkan barang dari tersangka I Nengah Diksa Prabawa dan tersangka Diksa Prabawa mendapatkan barang dari I Putu Krisna Mukti. "Ketiga tersangka kita amankan karena telah memiliki Narkotika jenis Ganja tanpa ijin," tegasnya, Rabu (17/11). 

wartawan
JIN
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.