Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Ganja Tanpa Ijin, Tiga Tersangka Dibekuk Polres Tabanan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Ketiga tersangka yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Tabanan

Balitribune.co.id | Tabanan - Sat Res Narkoba Polres Tabanan kembali mengamankan kasus Narkoba. Tiga orang pelaku berhasil diamankan dihari yang sama, karena kedapatan memiliki barang terlarang jenis ganja, Selasa (2/11).

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia menjelaskan, tersangka pertama yang diamankan adalah  I Gede Ari Setiawan (34), asal Banjar Wongaya Bendul, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan. Dimana pada hari selasa (2/11), sekitar pukul 17.10 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan dipimpin  Kasat Resnarkoba dan Kanit Idik 1 Ipda AA Nyoman Anom, bersama team telah melakukan penggeledahan badan atau pakaian dan tempat tertutup lainnya terhadap tersangka I Gede Ari Setiawan, di rumahnya di Banjar Dinas Wongaya Bendul, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Dalam penggeledahan tersebut, di dalam saku celana tersangka, Polisi menemukan 1 buah plastik klip di dalamnya berisikan daun dan biji yang diduga Ganja didalam tas kresek warna bening. Ketika ditanyakan kepada tersangka, barang bukti yang diduga Ganja tersebut diakui miliknya. Selanjutnya Ketika ditanyakan kepada tersangka, diakui membeli secara patungan dengan I Nengah Diksa Prabawa, dengan harga Rp 150 ribu. Di TKP ini polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 buah plastik klip di dalamnya berisikan daun dan biji yang diduga Ganja dengan berat 0,84  gram bruto atau 0,51 gram netto di dalam tas kresek warna bening.

Berbekal informasi dari tersangka I Gede Ari Setiawan, kemudian Polisi mengejar tersangka kedua I Nengah Diksa Prabawa (22), di rumahnya di Banjar Dinas Wongaya Kaja, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Dalam penggeledahan badan atau pakaian dan tempat tertutup lainnya, tepatnya di atas lemari pakaian, Polisi menemukan 1 buah plastik di dalamnya berisikan daun dan biji yang diduga Ganja dengan berat 1,20 gram bruto atau 0,99 gram netto di dalam tas kresek warna bening dan 1 linting daun dan biji yang diduga Ganja dengan berat 0,56 gram bruto atau 0,39 gram netto didalam kotak besi. Ketika ditanyakan kepada  tersangka I Nengah Diksa Prabawa, mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Pada kesempatan tersebut dirinya mengakui kalau barang tersebut dibeli patungan bersama tersangka I Gede Ari Setiawan dari I Putu Krisna Mukti dengan harga Rp 300 ribu.

Dari informasi tersebut kemudian Polisi mengejar tersangka I Putu Krisna Mukti (31). Sekitar pukul 19.30 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan telah melakukan penggeledahan terhadap tersangka I Putu Krisna Mukti alias Rere di dalam rumah, di Jalan Durian nomor 2 Tabanan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Dalam penggeledahan badan atau pakaian dan tempat  tertutup  lainnya Polisu  tidak  menemukan  barang  bukti  narkotika. Namun dari pengakuan tersangka, dirinya sempat menjual daun dan biji yang diduga ganja kepada tersangka I Nengah Diksa Prabawa seharga Rp 300 ribu. Ketiga tersangka diamankan di Polres Tabanan guna penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia menambahkan, ketiga tersangka diamankan dihari yang sama, hari selasa (2/11). Dimana tersangka pertama diamankan I Gede Ari Setiawan, dimana tersangka I Gede Ari Setiawan mendapatkan barang dari tersangka I Nengah Diksa Prabawa dan tersangka Diksa Prabawa mendapatkan barang dari I Putu Krisna Mukti. "Ketiga tersangka kita amankan karena telah memiliki Narkotika jenis Ganja tanpa ijin," tegasnya, Rabu (17/11). 

wartawan
JIN
Category

Pemkab Bangli Gelar Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pesatnya modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan nilai-nilai tradisi dan keagamaan. Sebagai wujud nyata, Pemkab Bangli menggelar prosesi Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan, Desa Sukawana, Kintamani, Bangli, sebuah situs bersejarah yang juga merupakan cagar budaya nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Ingatkan Perbekel se-Kecamatan Dawan Optimalkan Penggunaan Dana Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewarning dan mengingatkan para perbekel untuk senantiasa mengoptimalkan penggunaan dana desa yang mereka kelola agar dimanfaatkan dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Wabup Tjok Gede Surya Putra saat beliau menghadiri Pertemuan Forum Perbekel se-Kecamatan Dawan di Kantor Perbekel Desa Sampalan Tengah, Jumat (10/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Reformasi OSS RBA Penting untuk Jaga Investasi dan Ruang Usaha Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar lebih sinkron dengan kondisi dan karakteristik daerah, khususnya Bali yang padat investasi dan memiliki struktur sosial-budaya yang unik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Bidik Kemenangan di ARRC 2025 Sepang dengan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta - Balapan Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 kembali bergulir, para punggawa balap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) incar poin penuh untuk mengunci gelar juara. Berlangsung di Sepang International Circuit, Malaysia pada akhir pekan ini 11-12 Oktober 2025, M.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, keberadaan Program JKN telah menjadi kebutuhan nyata bagi jutaan rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.