Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Kokain dan Ganja, Turis AS Divonis 2/3 dari Tuntutan Jaksa

Bali Tribune/ Ian Andrew Hernandez (kanan) didampingi penerjemah bahasa saat mendengar putusan dari hakim.
balitribune.co.id | Denpasar - Mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan pidana penjara 9 tahun dan 4 bulan kepada Ian Andrew Hernandez (31), warga negara Amerika Serikat yang diadili atas kasus kepemilikan Narkotika jenis kokain dan ganja. Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 14 tahun penjara. 
 
"Mengadili menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ian Andrew Hernandez dengan penjara selama 9 tahun dan 4 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas ketua majelis Hakim Kony Hartanto pada Senin (13/1). 
 
Tak cuma pidana penjara yang diringankan majelis hakim, Ian juga diberi hukuman pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 2 bulan penjara. Sementara JPU sebelumnya menuntut dengan besaran yang sama namun pidana pengantinya 3 bulan penjara.  Pria kelahiran California, 7 Agustus 1988 ini dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
Atas putusan ini, Ian bersama penasehat hukumnya Made Suardika Adnyana langsung menyatakan menerima. Sedangkan Jaksa I Kadek Wahyudi masih belum menentukan sikap atas putusan tersebut. "Saya masih pikir-pikir (atas putusan hakim) karena harus lapor ke atasan. Apalagi putusan ini juga pas banget 2/3 dari tuntutan," kata Jaksa Wahyudi seusia sidang. 
 
Kasus yang menjerat terdakwa ini, berawal dari laporan masyarakat ke  petugas dari Polresta Denpasar bahwa ada seoarang WNA yang biasa dipanggil Ian terlibat dalam peredaran gelap narkotik di  sekitar Jalan Pengubengan Kerobokan.  
 
Lalu, pada hari Kamis, 23 Mei 2019 sekitar pukul 20.00 Wita, petugas kepolisian berhasil menangkap Ian Hernandez di depan Gapet Garden, Jalan Raya Kedampang Pengubengan Kerobokan, Kuta Utara, Badung. "Hasil pengeledahan ditemukan dan diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi serbuk putih mengandung narkotik jenis kokain yang tersimpan disaku celana yang dipakai terdakwa," beber Jaksa Wahyudi.
 
Selain itu, di dasboard sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang dikendarai terdakwa diamankan 1 buah ponsel merk Iphone yang digunakan untuk pemesanan kokain tersebut.
 Selanjutnya, petugas juga melakukan pengeledahan di tempat tinggal terdakwa di Jalan Pengubengan Gang Krisna No.4B, Kuta Utara. Dan kembali ditemukan 9  plastik klip berisi kokain, 1 plastik klip berisi ganja, dan beberapa barang bukti terkait seperti 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah tas berisi plastik klip kosong. 
 
"Saat diintrogasi, terdakwa mengakui barang-barang tersebut adalah milik terdakwa. Setelah dilakukan penimbangan terhadap 10 plastik klip berisi kokain didapat total berat bersihnya 6,60 gram netto dan ganja seberat 23,73 gram netto," ungkap Jaksa Kejari Denpasar ini. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.