Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Posisi dan Kewenangan Startegis, BPD Dituntut Pahami Prinsip Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Bali Tribune/ BPD - Kemampuan BPD di Jembrana terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas BPD.



balitribune.co.id | Negara - Salah satu unsur penyenggaraan pemerintahan di desa adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD memiliki posisi dan peran strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan di desa. Organ BPD dituntut mampu memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kedudukan BPD dalam pemerintahan desa telah diatur dalam sejumlah regulasi diantaranya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan Peraturan Mendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawarahan Desa (BPD). Regulasi yang berlaku secara nasional tersebut membawa konsekuensi untuk menjadi pedoman bagi BPD dalam melaksanakan Tupoksi yang melekat sesuai ketentuan.

BPD dituntut untuk memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa. Terlebih dalam regulasi tersebut BPD berperan mulai dari penyusunan, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban program di tingkat desa. Terlebih BPD diberikan kewenangan dalam melakukan pengawasan kinerja pemerintah desa. Tak terkecuali juga di Kabupaten Jembrana yang terdiri dari 41 desa di lima kecamatan.

Berbagai upaya dilakukan dalam meningkatkan kapasitas BPD di Jembrana. Salah satunya melalui bimbingan teknis (bimtek). Teranyar bimtek dilaksanakan terhadap Ketua BPD se-Kabupaten Jembrana Selasa (21/6). Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Made Yasa mengakui BPD memiliki posisi dan kewenangan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan posisi strategis yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa, menurutnya BPD masih harus ditingkatkan kapasitasnya. "BPD sebagai pengawas kinerja Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa sangat perlu ditingkatkan kemampuannya," ungkapnya.

Menurutnya Ketua BPD harus memahami sejumlah fungsi dan kewenangan yang harus dijalankan di desa. BPD harus memahami penyusunan regulasi di desa seperti peraturan desa (perdes). BPD juga harus mengetahui perannya dalam menyusun rencana kerja pemerintahan di desa, peran BPD dalam pengembangan potensi desa dan pentingnya peran BPD dalam pengawasan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain Bimtek, juga akan dilakukan orientasi lapangan/studi tiru ke daerah lain yang dapat dijadikan sebagai bahan penerapan hasil pembelajaran setelah Bimtek.

Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna mengatakan desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan akan senantiasa bersentuhan langsung dengan berbagai potensi dan permasalahannya. BPD sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pengawasan kinerja pemerintahan di desa dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengawasan kinerja pemerintah Desa.

 Salah satunya adalah BPD memiliki kewenangan dan berkewajiban dalam pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa. “Dengan kewenangan yang dimiliki serta dengan pengawasan yang dilakukan secara baik dan maksimal maka akan menjadikan pengelolaan keuangan desa bisa memenuhi azas transparansi, akuntabel, partisipatif, dan tertib serta disiplin anggaran,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Lanjutkan Pembangunan Bangli Sport Center, Pemkab Bangli Siapkan Anggaran Rp.30 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melanjutkan pembangunan pusat olahraga tersebut  dengan anggaran Rp.30 miliar. Adapun pembangunan menyasar tribun GOR sisi barat serta penyempurnaan lintasan atletik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.