Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Tembakau Gorilla, Empat Tersangka Dibekuk

Bali Tribune/ TERSANGKA - Jajaran Satresnarkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap 3 kasus narkotika dengan total 4 orang tersangka dalam waktu 2 hari.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Satresnarkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap 3 kasus narkotika dengan total 4 orang tersangka dalam waktu 2 hari. Dan dari 4 orang tersangka, 1 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Seluruhnya dibekuk lantaran kedapatan memiliki tembakau gorilla.
 
Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra menjelaskan, bahwa kasus pertama diungkap pada tanggal 14 Desember 2020 dengan dua orang tersangka berinisial RP (17), alamat Jalan Merpati Gang 8, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat, dan MRR (18), alamat Jalan Gajah Watra 6 Nomor 17, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai gerak gerik mencurigakan tersangka RP.
 
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekitar pukul 22.20 Wita, anggota Satresnarkoba Polres Tabanan mengamankan tersangka RP dan MRR dipinggir Jalan Ahmad Yani tepatnya didepan Toko Audio Asigen, Banjar Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. "Dan dari hasil penggeledahan pada tas pinggang yang dipakai tersangka RP petugas menemukan 10 linting tembakau yang diduga tembakau gorilla di dalam pembungkus rokok Dunhill," paparnya saat press rilis di Mapolres Tabanan, Senin (28/12).
 
Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut kemudian mengakui jika benda haram tersebut merupakan milik mereka berdua yang dibeli dari seseorang bernama Randy Raditya di Denpasar. "Dan berdasarkan keterangan yang disampaikan kedua tersangka mereka tidak hanya sebagai pengguna namun juga sebagai pengedar di seputar Tabanan. Mereka sudah mengkonsumsi benda haram itu sejak 2 tahun lalu atau saat tamat SMP," imbuhnya.
 
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap Randy Raditya (18), alamat Jalan Gunung Indrakila, Denpasar Barat, yang kemudian berhasil diamankan di sebuah indekos di Jalan Gang Padang, Gang Padang II, Denpasar Barat, bersama rekannya yang bernama Ellen Adhi Pratama (20), alamat Jalan Merpati, Denpasar Barat. Dan setelah digeledah, pada tersangka Randy Raditya ditemukan barang bukti berupa 5 linting tembakau diduga tembakau gorilla seberat 2,06 gram bruto atau 1,52 gram netto. Sedangkan dari tersangka Ellen Adhi Pratama diamankan barang bukti berupa 3 linting tembakau gorilla seberat total 0,54 gram bruto atau 0,30 gram netto. "Tersangka Ellen ini ikut diamankan karena saat itu sedang bertransaksi dengan tersangka Randy," jelasnya.
 
Tersangka Randy sendiri telah mengkonsumsi benda haram tersebut sejak awal Corona atau sekitar bulan Februari 2020 lalu, sedangkan tembakau gorilla yang ia konsumsi dan ia edarkan di wilayah Denpasar ia dapatkan secara online.  "Jadi kita masih kembangkan terkait keterangan tersangka ini termasuk harganya kita tidak bisa sampaikan disini," sambungnya.
 
Kedua tersangka disangkakan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. "Dari 4 tersangka 1 diantaranya masih dibawah umur, dan saat ini proses penyidikan tahap 1 kita limpahkan hari ini (kemarin,Red)," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bawa 50 Butir Amunisi ke Bandara Ngurah Rai, WNA Portugal Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47). Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen yang sah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Apresiasi Inovasi Pelestarian Terumbu Karang di Desa Ped Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri secara langsung kegiatan Penilaian Lapangan Lomba Anugerah "Bali Swacitta Nugraha" Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Basecamp Kelompok Pecinta Karang Nuansa Pulau, Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (25/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional. Kali ini Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik Pemerintah Daerah dalam mengimplementasi kan12 Kebijakan Pro Karir ASN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.