Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mimih, Positif Rabies Bertambah

Bali Tribune / SAMPEL - Petugas kembali mengambil sampel setelah ditemukan lagi kasus gigitan anjing positif rabies baru di Baluk Rening.
balitribune.co.id |Negara  - Kendati berbagai upaya pencegahan telah dilakukan termasuk vaksinasi rabies, namun kasus gigitan postif rabies di Jembrana kembali bertambah. Teranyar kasus gigitan rabies kembali ditemukan di Banjar Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara. Dengan kasus baru ini, hingga awal Agustus 2019 ini jumlah kasus gigitan positif rabies di Jembrana meningkat menjadi tujuh kasus.
 
Berdasarkan data yang dihimpun, enam kasus gigitan positif rabies sebelumnya juga ditemukan di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya dan Banjar Berangbang, Desa Berangbang pada Januari lalu, Banjar Warnasari Kelod, Kecamatan Melaya pada Februari dan Banjar Sumbul, Desa Yeh Sumbul pada April. Selanjutnya pada bulan Juni lalu juga ditemukan kasus gigita positif rabies di Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara dan Banjar Anyar, Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara. Kasus gigitan anjing positif rabies yang ditemukan di Baluk Rening ini merupakan yang ketujuh 2019 ini.
 
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Widarsa dikonfirmasi Selasa (6/8) mengatakan kasus gigitan tersebut terjadi pada Sabtu (27/6) lalu disalah satu rumah warga tidak jauh dari Pantai Baluk Rening, “gigitannya dipicu provokasi korban” ujarnya. Namun setelah dipantau, anjing berumur 1,5 tahun itu tiba-tiba mati pada pada Kamis (1/8) lalu, “adanya laporan anjing mati setelah sempat menggigit, kami ambil sampel dan kami kirim untuk diuji ke Laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar” ungkapnya.
 
Hasil uji sampel yang diterimanya pada Senin (5/8) malam menyatakan anjing peliharaan tersebut positif rabies, “padahal anjing peliharaan, terikat dan dalam pekarangan tertutup. Mungkin saja ada pernah anjing liar masuk” paparnya. Dari informasi pemilik anjing positif rabies, anjing tersebut pada 2018 lalu sejatinya pernah tersasar vaksin. Tetapi setelah dicek, tidak ada bukti registrasi. Namun vaksinasi massal 2019 ini, anjing tersebut belum terkena vaksin.  Pihaknya pun Selasa kemarin langsung melakukan respon. Selain 25 ekor anjing divaksinasi emergency, juga ada delapan ekor anjing liar yang dieliminasi selektif.
 
“Kami respon awal dalam radius keliling 500 meter dari lokasi” sebutnya. Dalam respon awal itu pihaknya juga mengambil lima tube second sampel anjing yang dieliminasi tersebut untuk kembali dikirimkan dan diuji di Lab BB Vet Denpasar. “Kami tunggu hasilnya delu, nanti kalau dinyatakan positif, akan ada tindakan respon lebih lanjut” paparnya. Pihaknya mengimbau warga agar tidak menyepelekan gigitan pada HPR seperti anjinga, karena menurutnya tidak menutup kemungkinan anjing peliharaan dapat kontak dengan anjing liar yang sudah terpapar virus rabies, “apabila ada gigitan segera laporkan” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.