Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minggu Depan Akan Digelar Sidak Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Sejak diberlakukannya pungutan wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali dengan tujuan kunjungan wisata pada 14 Februari 2024 tercatat sebanyak ratusan ribu turis dari berbagai negara membayar pungutan tersebut sebesar Rp 150 ribu per wisatawan. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengungkapkan, hingga 18 Maret 2024 yang telah membayar pungutan sebanyak 219.466 wisatawan asing. 

Disampaikannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali percepat pelaksanaan sidak PWA yang rencananya dilakukan mulai Mei 2024 setelah berjalan 3 bulan. "Akan tetapi, setelah dilaksanakan beberapa evaluasi akhirnya jadwal pelaksanaan sidak dimajukan mulai bulan Maret 2024," beber Tjok Bagus dalam siaran persnya, Rabu (20/3).

Kata dia, sidak akan dilaksanakan mulai minggu depan tepatnya tanggal 26 Maret 2026 yang bakal bakal menyasar objek wisata di Bali. Diantaranya, Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan juga Tampaksiring. Sidak ini sifatnya pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum. Pemantauan ini akan melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Pol PP Pariwisata.

"Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimanapun juga, ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali,” katanya.

Pengecekan PWA ini bakal dilakukan pada pintu masuk atau pintu keluar objek wisata. Sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata. "Pemantauan akan dilaksanakan minimal 2 kali seminggu, untuk jadwal lengkapnya akan menyusul,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, dari jumlah kedatangan wisatawan asing ke Bali, baru 40 persen yang melakukan pembayaran PWA. "Sejak PWA diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari,” sebutnya.

wartawan
YUE

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.