Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minggu Depan Akan Digelar Sidak Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Sejak diberlakukannya pungutan wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali dengan tujuan kunjungan wisata pada 14 Februari 2024 tercatat sebanyak ratusan ribu turis dari berbagai negara membayar pungutan tersebut sebesar Rp 150 ribu per wisatawan. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengungkapkan, hingga 18 Maret 2024 yang telah membayar pungutan sebanyak 219.466 wisatawan asing. 

Disampaikannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali percepat pelaksanaan sidak PWA yang rencananya dilakukan mulai Mei 2024 setelah berjalan 3 bulan. "Akan tetapi, setelah dilaksanakan beberapa evaluasi akhirnya jadwal pelaksanaan sidak dimajukan mulai bulan Maret 2024," beber Tjok Bagus dalam siaran persnya, Rabu (20/3).

Kata dia, sidak akan dilaksanakan mulai minggu depan tepatnya tanggal 26 Maret 2026 yang bakal bakal menyasar objek wisata di Bali. Diantaranya, Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan juga Tampaksiring. Sidak ini sifatnya pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum. Pemantauan ini akan melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Pol PP Pariwisata.

"Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimanapun juga, ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali,” katanya.

Pengecekan PWA ini bakal dilakukan pada pintu masuk atau pintu keluar objek wisata. Sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata. "Pemantauan akan dilaksanakan minimal 2 kali seminggu, untuk jadwal lengkapnya akan menyusul,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, dari jumlah kedatangan wisatawan asing ke Bali, baru 40 persen yang melakukan pembayaran PWA. "Sejak PWA diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari,” sebutnya.

wartawan
YUE

Gedung SDN 3 Sembung Gede Roboh, Pemkab Tabanan Gerak Cepat Upayakan Perbaikan Total

balitribune.co.id | Tabanan  - Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat dalam menindaklanjuti robohnya bangunan di SD Negeri 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar Pukul 07.45 WITA. Upaya perbaikan dan penanganan menjadi fokus utama guna memastikan keselamatan serta keberlangsungan proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.