
balitribune.co.id | Singaraja – Petambak budi daya benih ikan bandeng atau nener kembali menyuarakan keprihatinan atas tidak hadirnya pemerintah dalam upaya penyediaan pasar dalam negeri. Pasalnya, potensi besar dalam industri pembenihan nener yang merupakan komoditas asli Indonesia belum tergarap maskimal di pasar dalam negeri.
“Potensi pasar dalam negeri belum tergarap maksimal, terutama di luar musim ekspor yang hanya berlangsung dari Februari hingga Mei setiap tahunnya. Dengan sisa waktu 9 bulan, hasil produksi nener tidak sepenuhnya bisa diserap pasar domestik sehingga mengurangi produkasi yang berdampak pada melemahnya pergerakan ekonomi masyarakat sekitar pembudi daya,” ungkap Meddy Davros dari CV. Putra Bahari Milk Fish Bali, Senin (23/6).
Menurutnya, pada periode puncak ekspor itu, permintaan dari negara seperti Filipina, Taiwan, dan Jepang sangat tinggi. Filipina bahkan disebut menyerap hingga 3–7 miliar ekor nener per tahun. Sedangkan produksi harian di pembudi daya wilayah Kecamatan Gerokgak mencapai 20 juta ekor per hari atau 7,3 miliar ekor per tahun. Sayangnya, kata Meddy, setelah masa ekspor lewat, pasar lokal yang seharusnya menjadi satu-satunya harapan tidak cukup agresif dalam menyerap sisa produksi.
“Setiap kali musim ekspor lewat, hukum pasar berlak, harga anjlok karena daya serap dalam negeri sangat rendah dengan harga nener bisa jatuh hingga Rp5 per ekor, padahal saat ekspor bisa menyentuh Rp30," imbuh Meddy.
Ia juga menyebut kondisi itu terjadi akibat tidak adanya regulasi atau standardisasi harga yang diatur. Dalam konteks ini pemerintah dinilai belum optimal dalam menjangkau pelaku usaha yang berada di daerah pesisir dan produktif secara ekonomi.
"Pemerintah seringkali memberi subsidi kepada orang yang tidak produktif. Ini menjadikan mental pengemis. Justru yang produktif seharusnya yang dibantu, agar bisa menyerap pasar dan menggerakkan ekonomi," sambung Meddy.
Bahkan ia meminta agar Dinas Perikanan di setiap daerah pesisir diminta untuk hadir aktif, tidak hanya sekadar administratif, tapi juga memahami teknis budidaya dan ikut mempromosikan hasil produksi local Buleleng ke daerah lain.
“Bandeng sebagai ikan asli Indonesia yang benihnya hanya tersedia di Indonesia, harus menjadi fokus pengembangan nasional, bukan ikan nila yang bukan produk asli Indonesia. Pemerintah seharusnya hadir dengan melakukan kontak dengan dinas perikanan daerah lain yang berada di pesisir untuk mengkomunikasikan keberadaan produksi nener di Buleleng. Ini bisa menjadi solusi saat sisa produksi menumpuk dan pasar lokal tidak bergerak pasca musim ekspor,” sambungnya.
Meddy mengatakan, melalui hilirisasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Perikanan, diharapkan Indonesia bisa menyerap nener produksi dalam negeri saat di luar musim ekspor. Salah satu usulan adalah penetapan harga standar nasional, misalnya Rp10 per ekor, agar pelaku usaha memiliki acuan dan tidak terus dirugikan oleh fluktuasi pasar.
“Dukungan regulasi dan keterlibatan langsung pemerintah diantaranya soal standardisasi harga, dan upaya promosi yang intensif, potensi besar industri nener dan bandeng di Indonesia dapat menjadi solusi dalam situasi ekonomi genting. Ini akan menjadi salah satu solusi soal ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan,” tandasnya.