Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Penumpang, Bus Trans Metro Dewata Perlu Evaluasi

Bali Tribune / EVALUASI - Bus TMD masih sepi penumpang, pihak pengelola diminta evaluasi
balitribune.co.id | DenpasarBus Trans Metro Dewata (TMD) resmi beroperasi 7 September 2020 lalu. Artinya hampir selama 2 tahun armada plat kuning ini melayani masyarakat, khususnya di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
 
Hampir 2 tahun beroperasi, Bus Trans Metro Dewata masih terlihat minim penumpang. Itu sebabnya, angkutan umum yang terintegrasi dengan layanan Teman Bus ini dinilai perlu evaluasi berlanjut.
 
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, A A Ngurah Adhi Ardhana, ketika menghadiri salah satu acara, Minggu (28/8) mengatakan beberapa laporan perihal TMD diakuinya telah cukup baik. Terkait keterisian bus yang menunjukan adanya peningkatan.
 
"Seperti contoh trayek Denpasar menuju Bandara atau Tabanan menuju Denpasar, terutama pada saat kedatangan bus-bus dari Surabaya," ujarnya.
 
Disisi lain, menurut Ngurah Adhi masih banyak hal yang perlu dievaluasi. Misalnya saja pihak Trans Metro Dewata yang kurang mengedukasi masyarakat untuk mau menggunakan layanan bus ini. 
 
Menanggapi hal tersebut, tokoh Puri Gerenceng ini beberapa waktu sudah menyampaikan kepada manajemen untuk lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat. Apalagi pada kondisi saat ini, akan ada potensi kenaikan harga BBM.
 
Selain itu, yang menjadi sorotan Ngurah Adhi yakni perihal ketertiban pengemudi. Karena hal ini dapat menimbulkan pandangan negatif di tengah masyarakat. Maka dari itu, kata Ngurah Adi sangat penting bagi pengelola TMD untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan.
 
"Satu lagi hal penting yaitu tentang ketertiban pengemudi. Agar tidak terjadi seperti beberapa waktu lalu, adik kerabat saya sempat kena srempet saat naik sepeda, malah baru-baru ini sampai ada yang meninggal juga. Karena itu, sikap disiplin perlu lebih ditanamkan ke setiap pengemudi," imbuhnya.
 
Mengevaluasi manajemen dan juga teknikal seperti lintasan bus sangat diperlukan. Sehingga tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat menggunakan bus ini untuk tumpangannya setiap waktu. 
 
Setiap elemen juga andil mengedukasi masyarakat untuk mengalihkan pola hidup, dari menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan umum seperti TMD ini. Sehingga angkutan ini menjadi efisien memberi manfaat dan berdampak pula mengurangi kemacetan.
 
Melalui aplikasi Teman Bus, masyarakat bisa mengetahui jadwal pemberhentian dari setiap bus TMD yang mengangkut penumpang setiap 7 menit sekali. Layanan ini, kata Ngurah Adhi penting dimanfaatkan masyarakat dengan mobilitas tinggi, sehingga bisa menyesuaikan dengan jadwal pribadi.
 
Ngurah Adhi menambahkan, secara umum Komisi 3 DPRD Provinsi Bali tetap mendukung program ini. Sebab, sangat penting bagi warga, khususnya di Kota Denpasar untuk memiliki angkutan umum yang mampu melayani ditengah aktifitas masyarakat zaman sekarang.
 
Sampai saat ini, kata Ngurah Adhi komunikasi antara dewan dan pihak pengelola masih berjalan baik. Namun apabila tidak, tentu dewan bisa menindak dengan melakukan pemanggilan, untuk kemudian dilakukan evaluasi.
 
Mengenai penetapan tarif TMD yang sempat diwacanakan, Ngurah Adhi menjelaskan dilihat dulu dari tingkat pemanfaatannya (keterisian), situasi perekonomian, seperti misalnya kondisi pariwisata. Jika tingkat perkembangan pariwisata Bali, minimal mencapai 80%, tentu berpotensi untuk wisatawan dengan adanya "Bali Pay" atau pembayaran terintegritas.
 
"Intinya tentang penetapan tarif, mesti konsultasi dulu dengan kita (dewan), tapi juga melihat situasi perekonomian," pungkas Ngurah Adhi.
wartawan
DEB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.