Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Perawatan, Pohon Perindang Mati

Pohon Tangi perindang jalan perkotaan kini kondisinya banyak yang mati.

BALI TRIBUNE - Program penanaman pohon perindang jalan yang dilaksanakan Pemkab Jembrana sekitar setahun yang lalu, kini menjadi sorotan. Penanaman pohon perindang di sejumlah ruas jalan perkotaan di Kabupaten Jembrana tersebut kini justru dirasakan tidak berjalan efektif. Terbukti, ratusan pohon jenis tangi yang ditanam setahun lalu kini kondisinya mati. Bahkan hingga kini tidak dilakukan pengantian tanaman yang mati tersebut. Awalnya program penanaman pohon perindang jalan tersebut memang sejatinya digulirkan oleh Pemkab Jembrana dengan tujuan menciptakan lingkungan perkotaan yang hijau dan sejuk di tengah ancaman polusi udara salah satunya dampak asap kendaraan bermotor. Bahkan, tidak sedikit dana yang telah digelontorkan oleh Pemkab Jembrana untuk pekerjaan penanaman ratusan pohon tangi di sepanjang jalan di wilayah perkotaan tersebut. Pohon tangi yang ditanam di pinggir jalan tersebut bukanlah berbentuk bibit, melainkan pohon yang sudah berukuran besar dengan ketinggian mencapai tiga hingga empat meter. Namun kenyataannya, kini dari sejumlah pohon tangi yang ditanam, justru banyak yang kondisinya mati dan mengering, bahkan jumlah pohon yang mati itu mencapai puluhan pohon. Pantauan di sepanjang jalur Depasar-Gilimanuk yang melalui wilayah Kota Negara yakni ruas Jalan Gajah Mada, Jalan Sudirman dan Jalan Ngurah Rai, memang banyak ditemukan kondisi pohon perindang yang mati. Di pinggir jalan ini saja sudah ada sedikitnya 50 pohon tangi yang ditaman berderet dengan jarak sekitar lima meter antara satu pohon ke pohon yang lain  yang tidak dapat tumbuh serta kondisinya mati dan mengering. Selain penanaman pohon di pinggir jalan perkotaan, seluruh desa yang ada dianggarkan oleh Pemkab Jembrana setiap desa Rp 10 juta untuk melakukan penanaman pohon di pinggir jalan nasional maupun jalan desa.  Namun pohon yang ditanam jenis tangi oleh pemerintah desa juga kondisinya banyak yang mati. Hal ini terjadi menurut sejumlah warga lantaran tidak ada yang memelihara. Kabarnya, pihak desa hanya menganggarkan dana untuk penanaman, namun tidak menganggarkan untuk pemeriharaan sehingga ratusan pohon yang telah ditanam mati.  Salah seorang warga, Ariana asal Desa Dangintukadaya, Jembrana ditemui Minggu (26/8) mengatakan, pohon perindang di pinggir jalan di depan rumahnya tersebut mati karena tidak mendapat perawatan. “Matinya sudah lama, itu karena tidak pernah ada yang merawat. Terlebih saat ini musim kemarau, kalau tidak disiram jelas mati,” ujarnya. Semenatara itu, Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan dikonfirmasi Minggu kemarin tidak menampik kondisi pohon tangi yang ditanam di pinggir jalan itu saat ini kondisinya mati. Namun menurutnya, pohon itu masih tanggung jawab pihak rekanan atau penyedia tanaman.  Menurut orang nomor dua di Bumi Makepung ini, dalam pelaksanaan kegiatan penanaman pohon perindang jalan tersebut, Pemkab Jembrana membeli pohon tangi dari rekanan dalam kondisi tanaman yang sudah tumbuh. Pihaknya memastikan pihak rekanan yang menyediakan pohon tangi tersebut segera mengganti pohon yang kini kondisinya mati karena masih menjadi tanggung jawab pihak penyedia hingga tanaman tersebut tumbuh. “Kita membeli hidup. Jadi kalau ada yang mati menjadi tanggung jawab penyedia tanaman untuk menggantinya. Nanti kita minta segera pihak penyedia tanaman untuk mengganti yang mati,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.