Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minimalisir Kebocoran Retribusi, Fraksi Demokrat: Lakukan Digitalisasi

Bali Tribune / Nengah Darsana saat membacakan Pemandangan Umum bersama fraksi-fraksi DPRD Bangli bertempat di ruang rapat Krisna Kantor Bupati Bangli, Rabu (6/10).

balitribune.co.id | Bangli - Guna meminimlalisir kebocoran retribusi, perlu dilakukan digitalisasi. Salah satunya untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor. Hal tersebut disampaikan Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna DPRD Bangli, yang berlangsung di ruang rapat Krisna Kantor Bupati Bangli pada Rabu (6/10). 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengagendakan pemandangan umum bersama fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Bangli. 

Pemandangan umum bersama fraksi–fraksi melalui pembicaranya I Nengah Darsana menyampaikan, perubahan Perda tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor menuju sistem layanan digital bukti lulus uji elektronik (BLUe). Pelaksanaan sistem pemungutan, pembayaran, dan denda dibarengi dengan penerapan pelaksanaan sistem digital online. 

Lebih lanjut, perkembangan era baru kedepan baik birokrasi maupun dunia perekonomian siap tidak siap sudah mengarah ke era digital. Hal tersebut untuk mengurangi kemungkinan kebocoran-kebocoran yang tidak diharapkan.

"Sistem digital sudah sepantasnya dipergunakan diberbagai sektor layanan jasa yang berkaitan dengan adanya transaksi in-out cashflow,” ungkapnya.

Disinggung pula, sehubungan dengan perubahan Perda, yang mana sudah tentu mengacu dan diamanatkan oleh peraturan yang lebih tinggi diatasnya. "Sudah pasti akan diundangkan dan ditempatkan dalam lembaran daerah kabupaten Bangli," jelasnya. 

Fraksi Demokrat meminta produk hukum tersebut terlebih dahulu disosialisasikan pihak terkait kepada berbagai pihak steakholder, tokoh masyarakat dan atau masyarakat secara umum. Perubahan Perda yang berkaitan dengan pungutan retribusi dan atau pajak daerah, sehingga masyarakat mengetahui dan juga dapat mendorong kesadaran publik akan wajib pajak sehinga harapan Target PAD dapat tercapai.

Disisi lain, Fraksi Partai PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya mempertanyakan apakah didalam penyusunan 9 buah Ranperda ini sudah dipersiapkan data-data yang valid, sarana prasarana pendukung dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pelaksanaan Perda nanti, sehingga kedepan segera dapat didukung dengan alokasi anggaran. 

Sementara  Fraksi Restorasi Hati Nurani berpendapat bahwa Perda merupakan perangkat hukum yang dibentuk untuk penyelenggaraan Otonomi Daerah sepenuhnya dalam rangka mengurus kepentingan rakyat berdasarkan aspirasi masyarakat. 

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyoroti terkait Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan hendaknya perda ini juga mengacu pada rancangan RTRW dan RDTR karena akan berkaitan erat pada posisi pemerintah harus betul-betul melindungi lahan pertanian yang sekarang semakin sempit akibat alih fungsi lahan sangat tinggi. Dinilai, RTRW dan RDTR di Kabupaten Bangli belum jelas posisinya. 

Fraksi  Golkar juga menyoroti banyaknya perda-perda yang dibuat pastinya secara teknis akan diikuti oleh Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknisnya. Namun selama ini banyak sekali perda yang tidak bisa dilaksanakan secara maksimal karena kendala petunjuk teknis belum jelas. “Perda ini di tetapkan hendaknya saudara Bupati sesegera mungkin melengkapinya dengan Peraturan Bupati sebagai acuan teknis pelaksanaan Perda-Perda tersebut,” sambungnya.

wartawan
SAM
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.