Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minimalisir Kebocoran Retribusi, Fraksi Demokrat: Lakukan Digitalisasi

Bali Tribune / Nengah Darsana saat membacakan Pemandangan Umum bersama fraksi-fraksi DPRD Bangli bertempat di ruang rapat Krisna Kantor Bupati Bangli, Rabu (6/10).

balitribune.co.id | Bangli - Guna meminimlalisir kebocoran retribusi, perlu dilakukan digitalisasi. Salah satunya untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor. Hal tersebut disampaikan Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna DPRD Bangli, yang berlangsung di ruang rapat Krisna Kantor Bupati Bangli pada Rabu (6/10). 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengagendakan pemandangan umum bersama fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Bangli. 

Pemandangan umum bersama fraksi–fraksi melalui pembicaranya I Nengah Darsana menyampaikan, perubahan Perda tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor menuju sistem layanan digital bukti lulus uji elektronik (BLUe). Pelaksanaan sistem pemungutan, pembayaran, dan denda dibarengi dengan penerapan pelaksanaan sistem digital online. 

Lebih lanjut, perkembangan era baru kedepan baik birokrasi maupun dunia perekonomian siap tidak siap sudah mengarah ke era digital. Hal tersebut untuk mengurangi kemungkinan kebocoran-kebocoran yang tidak diharapkan.

"Sistem digital sudah sepantasnya dipergunakan diberbagai sektor layanan jasa yang berkaitan dengan adanya transaksi in-out cashflow,” ungkapnya.

Disinggung pula, sehubungan dengan perubahan Perda, yang mana sudah tentu mengacu dan diamanatkan oleh peraturan yang lebih tinggi diatasnya. "Sudah pasti akan diundangkan dan ditempatkan dalam lembaran daerah kabupaten Bangli," jelasnya. 

Fraksi Demokrat meminta produk hukum tersebut terlebih dahulu disosialisasikan pihak terkait kepada berbagai pihak steakholder, tokoh masyarakat dan atau masyarakat secara umum. Perubahan Perda yang berkaitan dengan pungutan retribusi dan atau pajak daerah, sehingga masyarakat mengetahui dan juga dapat mendorong kesadaran publik akan wajib pajak sehinga harapan Target PAD dapat tercapai.

Disisi lain, Fraksi Partai PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya mempertanyakan apakah didalam penyusunan 9 buah Ranperda ini sudah dipersiapkan data-data yang valid, sarana prasarana pendukung dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pelaksanaan Perda nanti, sehingga kedepan segera dapat didukung dengan alokasi anggaran. 

Sementara  Fraksi Restorasi Hati Nurani berpendapat bahwa Perda merupakan perangkat hukum yang dibentuk untuk penyelenggaraan Otonomi Daerah sepenuhnya dalam rangka mengurus kepentingan rakyat berdasarkan aspirasi masyarakat. 

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyoroti terkait Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan hendaknya perda ini juga mengacu pada rancangan RTRW dan RDTR karena akan berkaitan erat pada posisi pemerintah harus betul-betul melindungi lahan pertanian yang sekarang semakin sempit akibat alih fungsi lahan sangat tinggi. Dinilai, RTRW dan RDTR di Kabupaten Bangli belum jelas posisinya. 

Fraksi  Golkar juga menyoroti banyaknya perda-perda yang dibuat pastinya secara teknis akan diikuti oleh Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknisnya. Namun selama ini banyak sekali perda yang tidak bisa dilaksanakan secara maksimal karena kendala petunjuk teknis belum jelas. “Perda ini di tetapkan hendaknya saudara Bupati sesegera mungkin melengkapinya dengan Peraturan Bupati sebagai acuan teknis pelaksanaan Perda-Perda tersebut,” sambungnya.

wartawan
SAM
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.