Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minimalisir Kebocoran Retribusi, Fraksi Demokrat: Lakukan Digitalisasi

Bali Tribune / Nengah Darsana saat membacakan Pemandangan Umum bersama fraksi-fraksi DPRD Bangli bertempat di ruang rapat Krisna Kantor Bupati Bangli, Rabu (6/10).

balitribune.co.id | Bangli - Guna meminimlalisir kebocoran retribusi, perlu dilakukan digitalisasi. Salah satunya untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor. Hal tersebut disampaikan Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna DPRD Bangli, yang berlangsung di ruang rapat Krisna Kantor Bupati Bangli pada Rabu (6/10). 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengagendakan pemandangan umum bersama fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Bangli. 

Pemandangan umum bersama fraksi–fraksi melalui pembicaranya I Nengah Darsana menyampaikan, perubahan Perda tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor menuju sistem layanan digital bukti lulus uji elektronik (BLUe). Pelaksanaan sistem pemungutan, pembayaran, dan denda dibarengi dengan penerapan pelaksanaan sistem digital online. 

Lebih lanjut, perkembangan era baru kedepan baik birokrasi maupun dunia perekonomian siap tidak siap sudah mengarah ke era digital. Hal tersebut untuk mengurangi kemungkinan kebocoran-kebocoran yang tidak diharapkan.

"Sistem digital sudah sepantasnya dipergunakan diberbagai sektor layanan jasa yang berkaitan dengan adanya transaksi in-out cashflow,” ungkapnya.

Disinggung pula, sehubungan dengan perubahan Perda, yang mana sudah tentu mengacu dan diamanatkan oleh peraturan yang lebih tinggi diatasnya. "Sudah pasti akan diundangkan dan ditempatkan dalam lembaran daerah kabupaten Bangli," jelasnya. 

Fraksi Demokrat meminta produk hukum tersebut terlebih dahulu disosialisasikan pihak terkait kepada berbagai pihak steakholder, tokoh masyarakat dan atau masyarakat secara umum. Perubahan Perda yang berkaitan dengan pungutan retribusi dan atau pajak daerah, sehingga masyarakat mengetahui dan juga dapat mendorong kesadaran publik akan wajib pajak sehinga harapan Target PAD dapat tercapai.

Disisi lain, Fraksi Partai PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya mempertanyakan apakah didalam penyusunan 9 buah Ranperda ini sudah dipersiapkan data-data yang valid, sarana prasarana pendukung dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pelaksanaan Perda nanti, sehingga kedepan segera dapat didukung dengan alokasi anggaran. 

Sementara  Fraksi Restorasi Hati Nurani berpendapat bahwa Perda merupakan perangkat hukum yang dibentuk untuk penyelenggaraan Otonomi Daerah sepenuhnya dalam rangka mengurus kepentingan rakyat berdasarkan aspirasi masyarakat. 

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyoroti terkait Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan hendaknya perda ini juga mengacu pada rancangan RTRW dan RDTR karena akan berkaitan erat pada posisi pemerintah harus betul-betul melindungi lahan pertanian yang sekarang semakin sempit akibat alih fungsi lahan sangat tinggi. Dinilai, RTRW dan RDTR di Kabupaten Bangli belum jelas posisinya. 

Fraksi  Golkar juga menyoroti banyaknya perda-perda yang dibuat pastinya secara teknis akan diikuti oleh Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknisnya. Namun selama ini banyak sekali perda yang tidak bisa dilaksanakan secara maksimal karena kendala petunjuk teknis belum jelas. “Perda ini di tetapkan hendaknya saudara Bupati sesegera mungkin melengkapinya dengan Peraturan Bupati sebagai acuan teknis pelaksanaan Perda-Perda tersebut,” sambungnya.

wartawan
SAM
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.