Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Dana Banpol Dinaikan, Fraksi Lain Sayangkan Usulan PDIP

Bali Tribune/RAPAT - Pembahasan KUA PPAS, Fraksi PDIP DPRD Jembrana meminta dana bantuan parpol dianaikkan.


balitribune.co.id | Negara  - Sikap Fraksi PDIP yang meminta agar dana bantuan parpol (Banpol) dinaikan di tengah situasi sulit pandemi disayangkan politisi dari fraksi lainnya di DPRD Jembrana. Pihak eksekutif yang memiliki niatan menaikkan bantuan parpol secara bertahap memastikan tidak dapat memenuhi keinginan Fraksi PDIP tersebut.
 
Pandemi yang telah berlangsung sejak awal 2020 lalu hingga kini berdampak diberbagai sektor, tak terkecuali keuangan daerah. Namun di tengah situasi sulit dampak pandemi Covid-19, Fraksi PDI P justru meminta agar dana bantuan parpol dinaikan. Keinginan Fraksi PDI P tersebut terungkap saat dilaksanakan rapat  pembahasan KUA-PPAS tahun 2022 dengan Pemkab Jembrana dengan DPRD Jembrana di ruang rapat DPRD Jembrana. Rabu (15/9/2021), Fraksi PDI P Jembrana ngotot tetap agar uang bantuan parpol bisa dinaikkan.
 
Dana bantuan parpol yang sebelumnya Rp 3.500 persuara diminta dinaikan menjadi Rp 7.500 per suara. Sehingga total seluruh fraksi hanya membutuhkan dana sebesar Rp 1,2 miliiar. Sehingga nilai tersebut tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan hibah hibah yang dikeluarkan oleh Pemkab Jembrana. 
 
Ketua Fraksi PDIP Jembrana Ketut Sudiasa menyatakan, hingga kini masih belum ada kesepakatkan antara eksekutif dan legislati terkait besaran dana bantuan parpol tersebut. “Dengan dinaikkannya dana parpol ini, pihak Pemkab tidak mau,” ungkap politisi adal Baler Bale Agung ini.
 
Kendati sama-sama akan memperoleh bantuan parpol, namun adanya usulan peningkatan nilai bantuan parpol ini justru mendapat respon negatif dari fraksi-fraksi lainnya. Seperti yang diungkapkan Ketut Sabda dari Fraksi Golkar, sangat meyayangkan sikap PDIP tersebut. Pasalnya, di masa pandemi seperti ini pihak Pemkab Jembrana yang sudah mensetujui kenaikan dana parpol meskipun dari Rp 3.500 perorang menjadi Rp 5.500 sudah cukup baik.
 
Hal senada diungkapkan oleh Ketut Catur dari Fraksi Demokrat. Dengan sudah dinaikkan sebesar Rp 5.500, ia menyebut seharusnya parpol sudah bersyukur karean pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Jembrna sudah mau mengalah. Namun Fraksi PDI tetap ngetot agar 7500. “Kita masa pandemi, Pak Bupati sudah mau ngalah dengan menaikkan menjadi 5500, sebelumnya 3500. Ya kalau mau naik lagi nantilah agar stuasi normal,” ungkapnya
 
Namun usulan Fraksi PDIP tersebut belum bisa dipenuhi oleh eksekutif. Sekda Jembrana I Made Budiasa mengatakan, pihaknya berkeinginan menaikkannya secara bertahap. Sejak awal pihaknya sudah menyampaikan dana parpol yang kini indeknya Rp 3.500 akan dinaikan secara bertahap karena melihat kondisi keuangan daerah. Bahkan saat ini pihaknya sudah mau meningkatkan. Dengan berkaca dari lain agar setara dengan Jembrana sehingga dana bantuan parpol akan dinaikan menjadi sebesar Rp 5.500 perorang. “PDIP tetap meminta Rp 7.500. Dengan tetapnya meminta 7500 perorang, sehingga kami pihak eksekutif belum mampu membayar itu,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.