Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Dikarantina, Dua Orang Datangi Satgas Covid-19 Kota Denpasar

Bali Tribune / Minta Karantina - Kedatangan dua orang yang minta di karantina di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar, Kamis (16/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Covid-19 Kota Denpasar secara tiba-tiba didatangi dua orang yang beridentitas luar Bali di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar pada Kamis (16/5). Kedatangan keduanya bermaksud untuk melapor kepada petugas agar dikarantina.
 
“Iya tadi kami di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar kedatangan dua orang beridentitas luar Bali, namun belum memiliki tempat tingal di Kota Denpasar, yang bersangkutan meminta untuk dikarantina karena menurut penuturanya pernah kontak langsung dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19,” ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Kamis (16/4).
 
Lantaran tak memiliki tempat tinggal di Kota Denpasar, keduanya langsung diserahkan kepada Satgas Covid-19 Provinsi Bali untuk selanjutnya dikarantina.
 
“Sudah langsung kami serahkan kepada Satgas Covid-19 Provinsi Bali untuk selanjutnya dikarantina,” ujarnya.
 
Dewa Sayoga menjelaskan bahwa pihaknya akan senantiasa secara rutin melaksanakan pengecekan dan pendataan terhadap masyarakat yang tidak memiliki identitas diri berupa KTP Kota Denpasar, dan tidak memiliki tempat tinggal di Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
 
“Kami akan terus melaksanakan penertiban ini hingga masyarakat menyadari bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan saat ini juga kita sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19,” paparnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, saat ini masih banyak aktivitas masyarakat yang belum taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Instruksi Walikota. Sehingga nantinya untuk memberikan efek jera para pelanggar ini langsung dipulangkan ke darah asal yang sebagian besar berasal dari luar Bali. 
 
Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda tidak melarang orang mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama. 
 
"Selain itu, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil serta tempat tinggal yang jelas, apalagi saat ini sedang penanganan dan peningkatan kewaspadaan covid-19, Sehingga kedepanya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menimbulkan gangguan kamtibmas dan masalah sosial," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.