Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Dinikahi, Kadek Juniarta Bunuh Pacar yang Sedang Hamil

Bali Tribune / Pelaku I Kadek Juniarta saat dirilis polresta Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarLantaran emosi, I Kadek Juniarta (18) gelap mata. Ia tega menghabisi nyawa pacarnya berinisial NMDS (16) yang tengah hamil tiga bulan di rumahnya Jalan Gunung Batur Gang Carik III Nomor 5 Pemecutan, Denpasar Barat (Denbar), Selasa (7/2). Sebelum membunuh kekasihnya itu, pelaku sempat berhubungan badan dengan korban.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gusti Agung Made Ari Herawan menjelaskan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal dimintai pertanggungjawabannya atas kehamilan tersebut dengan menikahi korban. Berawal pada pukul pukul 13.00 Wita korban datang ke rumah pelaku di lokasi kejadian kemudian pelaku mengajak korban masuk ke kamar untuk berhubungan badan. Selesai melakukan hubungan badan,  korban menyuruh pelaku agar mau memberitahu kehamilan korban kepada orang tua pelaku dan menyampaikan juga ke orang tua korban, dimana pelaku saat itu masih belum siap karena masih mengumpulkan biaya untuk nikah. Namun korban terus mendesak pelaku untuk menikahinya.
 
"Sehingga pelaku merasa kesal dan marah, pelaku menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya. Ini kali ke tiga korban minta pelaku untuk menikahinya sejak korban telat datang bulan," ungkap Bambang Pamungkas.
 
Pada saat korban hindak pulang, pelaku dari arah belakang langsung menjerat leher korban menggunakan selendang dimana korban sempat melawan dengan berusaha melepas jeratan selendang pelaku sehingga selendang jatuh di lantai. Namun pelaku mencekik kembali leher korban menggunakan kedua tangannya sehingga korban lemas dan pingsan. Setelah korban pingsan, pelaku membawa korban ke ruang tamu. Selanjutnya pelaku mengambil selendang yang terjatuh di lantai dan kembali menjeratkan leher korban.
 
"Ketika melihat korban tidak bergerak, pelaku melepaskan jeratan selendangnya dan membawanya ke gudang dan meletakan korban dengan posisi duduk. Kemudian pelaku pergi mengantarkan nasi ke warung ibunya," terangnya. 
 
Pada pukul 17.00 Wita kakak pelaku pulang ke rumah dan menelphone ibunya ada orang pingsan di rumah. Karena itu pelaku pulang kerumah lagi dan akhirnya pelaku memberitahu kalau orang yang pingsan tersebut adalah pacarnya dan pelaku habis mencekiknya karena terus meminta pertanggungjawab perbuatan pelaku untuk menikahinya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada leher dari sebelah kanan, depan hingga leher sebelah kiri, luka lebam melintang di area leher bawah dagu, dari kemaluan korban mengeluakan cairan.
 
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mendatangi lokasi kejadian melaksanakan lidik dengan mencari saksi-saksi di TKP dan team dapat mengamankan pelaku di Monang - maning.
 
"Modusnya, pelaku mencekik leher korban hingga pingsan. Kemudian menjerat leher korban menggunakan selendang hingga korban meninggal. Sedangkan motifnya, pelaku kesal dan marah karena Korban terus minta pertanggungjawaban untuk dinikahi," pungkas perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.
wartawan
RAY
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tengah Musim 2026, Ramadhipa Bidik Hasil Maksimal di Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa berupaya mempertahankan performa konsistennya sebelum memasuki jeda musim panas. Berlangsung di Circuit de Nevers Magny-Cours, Prancis pada 24–26 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini membidik podium ketiganya musim ini sekaligus peluang merebut pimpinan klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.