Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Lahan HPL Jadi Hak Milik, Ratusan Warga Gilimanuk Datangi Dewan dan Bupati

Bali Tribune / ASPIRASI - Ratusan warga Gilimanuk mendatangi Kantor Bupati Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait permohonan hak milik atas lahan yang mereka tempati di Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraBerbagai upaya dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Gilimanuk untuk memperjuangkan lahan milik negara yang ditempati saat ini agar menjadi hak milik. Salah satunya dengan menuntut janji-janji politik selama ini untuk kepemilikan lahandi Gilimanuk. Mereka menyampaikan aspirasi baik ke pihak eksekutif maupun legislative.

Masyarakat Gilimanuk yang selama ini mendapat janji-janji politik saat perhelatan pemilu dan pemilihan kini menuntut realisasi. Ratusan warga kini kembali meminta agar lahan tanah negara yang ditempatinya  bisa menjadi hak milik. Sebelumnya ratusan warga asal Kelurahan Gilimanuk, Senin (11/7) siang mendatangi kantor DPRD Jembrana. Mereka mendesak pemerintah untuk mengakomodir permohonan ribuan masyarakat untuk mendapatkan kepemilikah hak atas tanah di kelurahan di ujung barat pulau dewata ini.

Ratusan warga perwakilan dari enam Lingkungan di Kelurahan Gilimanuk menyampaikan tuntutan mereka ke pihak legislative. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG), I Gede Bangun Nusantara mengatakan kedatangan warga adalah untuk bertemu pihak DPRD untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan tanah HPL (Hak Penggunaan Lahan). Memperjuangkan menaikan status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), karena sudah cukup lama warga mengharapkan janji-janji politik itu bisa terealisasi.

Ia menyebut saat ini ada sekitar 2.500 KK yang menenpati lahan di Gilimanuk. "Kita disini menyampaikan aspirasi ini dengan damai dan sopan, yang intinya terkait persoalan tanah HPL Gilimanuk," ujarnya. Selama ini, dikatakannya tanah yang mereka tempati dengan sewa dengan status lahan pengelolaan milik pemerintah pusat. Menurutnya permohonan ini sudah cukup lama dinantikan oleh masyarakat Gilimanuk. Namun baru sampai saat ini warga sepakat hingga menyampaikan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

"Sebenarnya janji-janji sudah sering disampaikan ke kami sejak dulu. Kami memohonkan agar status tanah ini bisa menjadi Hak Milik," imbuhnya. Terlebih banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal turun temurun dengan status sewa. Ia membandingkan dengan daerah lain yang kondisinya jauh lebih susah justru sudah bisa dijadikan hak milik. Pihak DPRD Jembrana menyatakan mendorong penuh tuntutan masyarakat Gilimanuk tersebut untuk disandingkan dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Teranyar masyarakat Gilimanuk yang tergabung dalam AMPTG Selasa (12/7) mendatangi Kantor Bupati Jembrana. Mereka menyampaikan tuntutan yang sama terkait persoalan tanah HPL di Kelurahan Gilimanuk agar bisa menjadi hak milik pribadi. Keputusan dari pertemuan tersebut diantaranya Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersedia mendukung dan mengawal perjuangan masyarakat Gilimanuk. “kita bantu dan fasilitasi aspirasi mereka terkait menaikan status HPL menjadi sertifikat hak milik," ujar Bupati Tamba.

Pihaknya akan dibentuk tim kecil yang berperan mengawal aspirasi tersebut. Tim ini nanti akan bekerja mengkaji berbagai aturan yang mendukung perubahan status sertifikat itu. Dalam bekerja nanti , tim ini juga akan didukung oleh OPD teknis di dalamnya. Hanya saja pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Dihadapan warga, ia menyatakan proses tersebut akan memerlukan waktu yang tidak singkat. Telebih kondisinya berbeda dengan lahan di Sumber Klampok Buleleng yang milik Provinsi.

Dikatakannya lahan di Gilimanuk merupakan aset pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah untuk mengelola sebagai sumber pendapatan daerah dalam bentuk hak pengelolaan lahan ( HPL). "Mari kita berjuang bersama . Kami dari  pemkab siap memfasilitasi dan membantu.Tentunya kita ingin tetep kerja dan berjuang dengan cara cara yang benar. Tanpa bertentangan dengan aturan yang ada. Masyarakat yang lain silakan beraktivitas kembali. Jadi biarkan tim kecil ini bekerja,” tandas politisi asal Kaliakah ini. 

wartawan
PAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.