Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Lahan HPL Jadi Hak Milik, Ratusan Warga Gilimanuk Datangi Dewan dan Bupati

Bali Tribune / ASPIRASI - Ratusan warga Gilimanuk mendatangi Kantor Bupati Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait permohonan hak milik atas lahan yang mereka tempati di Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraBerbagai upaya dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Gilimanuk untuk memperjuangkan lahan milik negara yang ditempati saat ini agar menjadi hak milik. Salah satunya dengan menuntut janji-janji politik selama ini untuk kepemilikan lahandi Gilimanuk. Mereka menyampaikan aspirasi baik ke pihak eksekutif maupun legislative.

Masyarakat Gilimanuk yang selama ini mendapat janji-janji politik saat perhelatan pemilu dan pemilihan kini menuntut realisasi. Ratusan warga kini kembali meminta agar lahan tanah negara yang ditempatinya  bisa menjadi hak milik. Sebelumnya ratusan warga asal Kelurahan Gilimanuk, Senin (11/7) siang mendatangi kantor DPRD Jembrana. Mereka mendesak pemerintah untuk mengakomodir permohonan ribuan masyarakat untuk mendapatkan kepemilikah hak atas tanah di kelurahan di ujung barat pulau dewata ini.

Ratusan warga perwakilan dari enam Lingkungan di Kelurahan Gilimanuk menyampaikan tuntutan mereka ke pihak legislative. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG), I Gede Bangun Nusantara mengatakan kedatangan warga adalah untuk bertemu pihak DPRD untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan tanah HPL (Hak Penggunaan Lahan). Memperjuangkan menaikan status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), karena sudah cukup lama warga mengharapkan janji-janji politik itu bisa terealisasi.

Ia menyebut saat ini ada sekitar 2.500 KK yang menenpati lahan di Gilimanuk. "Kita disini menyampaikan aspirasi ini dengan damai dan sopan, yang intinya terkait persoalan tanah HPL Gilimanuk," ujarnya. Selama ini, dikatakannya tanah yang mereka tempati dengan sewa dengan status lahan pengelolaan milik pemerintah pusat. Menurutnya permohonan ini sudah cukup lama dinantikan oleh masyarakat Gilimanuk. Namun baru sampai saat ini warga sepakat hingga menyampaikan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

"Sebenarnya janji-janji sudah sering disampaikan ke kami sejak dulu. Kami memohonkan agar status tanah ini bisa menjadi Hak Milik," imbuhnya. Terlebih banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal turun temurun dengan status sewa. Ia membandingkan dengan daerah lain yang kondisinya jauh lebih susah justru sudah bisa dijadikan hak milik. Pihak DPRD Jembrana menyatakan mendorong penuh tuntutan masyarakat Gilimanuk tersebut untuk disandingkan dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Teranyar masyarakat Gilimanuk yang tergabung dalam AMPTG Selasa (12/7) mendatangi Kantor Bupati Jembrana. Mereka menyampaikan tuntutan yang sama terkait persoalan tanah HPL di Kelurahan Gilimanuk agar bisa menjadi hak milik pribadi. Keputusan dari pertemuan tersebut diantaranya Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersedia mendukung dan mengawal perjuangan masyarakat Gilimanuk. “kita bantu dan fasilitasi aspirasi mereka terkait menaikan status HPL menjadi sertifikat hak milik," ujar Bupati Tamba.

Pihaknya akan dibentuk tim kecil yang berperan mengawal aspirasi tersebut. Tim ini nanti akan bekerja mengkaji berbagai aturan yang mendukung perubahan status sertifikat itu. Dalam bekerja nanti , tim ini juga akan didukung oleh OPD teknis di dalamnya. Hanya saja pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Dihadapan warga, ia menyatakan proses tersebut akan memerlukan waktu yang tidak singkat. Telebih kondisinya berbeda dengan lahan di Sumber Klampok Buleleng yang milik Provinsi.

Dikatakannya lahan di Gilimanuk merupakan aset pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah untuk mengelola sebagai sumber pendapatan daerah dalam bentuk hak pengelolaan lahan ( HPL). "Mari kita berjuang bersama . Kami dari  pemkab siap memfasilitasi dan membantu.Tentunya kita ingin tetep kerja dan berjuang dengan cara cara yang benar. Tanpa bertentangan dengan aturan yang ada. Masyarakat yang lain silakan beraktivitas kembali. Jadi biarkan tim kecil ini bekerja,” tandas politisi asal Kaliakah ini. 

wartawan
PAM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.