Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Lahan HPL Jadi Hak Milik, Ratusan Warga Gilimanuk Datangi Dewan dan Bupati

Bali Tribune / ASPIRASI - Ratusan warga Gilimanuk mendatangi Kantor Bupati Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait permohonan hak milik atas lahan yang mereka tempati di Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraBerbagai upaya dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Gilimanuk untuk memperjuangkan lahan milik negara yang ditempati saat ini agar menjadi hak milik. Salah satunya dengan menuntut janji-janji politik selama ini untuk kepemilikan lahandi Gilimanuk. Mereka menyampaikan aspirasi baik ke pihak eksekutif maupun legislative.

Masyarakat Gilimanuk yang selama ini mendapat janji-janji politik saat perhelatan pemilu dan pemilihan kini menuntut realisasi. Ratusan warga kini kembali meminta agar lahan tanah negara yang ditempatinya  bisa menjadi hak milik. Sebelumnya ratusan warga asal Kelurahan Gilimanuk, Senin (11/7) siang mendatangi kantor DPRD Jembrana. Mereka mendesak pemerintah untuk mengakomodir permohonan ribuan masyarakat untuk mendapatkan kepemilikah hak atas tanah di kelurahan di ujung barat pulau dewata ini.

Ratusan warga perwakilan dari enam Lingkungan di Kelurahan Gilimanuk menyampaikan tuntutan mereka ke pihak legislative. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG), I Gede Bangun Nusantara mengatakan kedatangan warga adalah untuk bertemu pihak DPRD untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan tanah HPL (Hak Penggunaan Lahan). Memperjuangkan menaikan status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), karena sudah cukup lama warga mengharapkan janji-janji politik itu bisa terealisasi.

Ia menyebut saat ini ada sekitar 2.500 KK yang menenpati lahan di Gilimanuk. "Kita disini menyampaikan aspirasi ini dengan damai dan sopan, yang intinya terkait persoalan tanah HPL Gilimanuk," ujarnya. Selama ini, dikatakannya tanah yang mereka tempati dengan sewa dengan status lahan pengelolaan milik pemerintah pusat. Menurutnya permohonan ini sudah cukup lama dinantikan oleh masyarakat Gilimanuk. Namun baru sampai saat ini warga sepakat hingga menyampaikan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

"Sebenarnya janji-janji sudah sering disampaikan ke kami sejak dulu. Kami memohonkan agar status tanah ini bisa menjadi Hak Milik," imbuhnya. Terlebih banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal turun temurun dengan status sewa. Ia membandingkan dengan daerah lain yang kondisinya jauh lebih susah justru sudah bisa dijadikan hak milik. Pihak DPRD Jembrana menyatakan mendorong penuh tuntutan masyarakat Gilimanuk tersebut untuk disandingkan dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Teranyar masyarakat Gilimanuk yang tergabung dalam AMPTG Selasa (12/7) mendatangi Kantor Bupati Jembrana. Mereka menyampaikan tuntutan yang sama terkait persoalan tanah HPL di Kelurahan Gilimanuk agar bisa menjadi hak milik pribadi. Keputusan dari pertemuan tersebut diantaranya Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersedia mendukung dan mengawal perjuangan masyarakat Gilimanuk. “kita bantu dan fasilitasi aspirasi mereka terkait menaikan status HPL menjadi sertifikat hak milik," ujar Bupati Tamba.

Pihaknya akan dibentuk tim kecil yang berperan mengawal aspirasi tersebut. Tim ini nanti akan bekerja mengkaji berbagai aturan yang mendukung perubahan status sertifikat itu. Dalam bekerja nanti , tim ini juga akan didukung oleh OPD teknis di dalamnya. Hanya saja pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Dihadapan warga, ia menyatakan proses tersebut akan memerlukan waktu yang tidak singkat. Telebih kondisinya berbeda dengan lahan di Sumber Klampok Buleleng yang milik Provinsi.

Dikatakannya lahan di Gilimanuk merupakan aset pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah untuk mengelola sebagai sumber pendapatan daerah dalam bentuk hak pengelolaan lahan ( HPL). "Mari kita berjuang bersama . Kami dari  pemkab siap memfasilitasi dan membantu.Tentunya kita ingin tetep kerja dan berjuang dengan cara cara yang benar. Tanpa bertentangan dengan aturan yang ada. Masyarakat yang lain silakan beraktivitas kembali. Jadi biarkan tim kecil ini bekerja,” tandas politisi asal Kaliakah ini. 

wartawan
PAM
Category

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.