Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Lahan HPL Jadi Hak Milik, Ratusan Warga Gilimanuk Datangi Dewan dan Bupati

Bali Tribune / ASPIRASI - Ratusan warga Gilimanuk mendatangi Kantor Bupati Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait permohonan hak milik atas lahan yang mereka tempati di Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraBerbagai upaya dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Gilimanuk untuk memperjuangkan lahan milik negara yang ditempati saat ini agar menjadi hak milik. Salah satunya dengan menuntut janji-janji politik selama ini untuk kepemilikan lahandi Gilimanuk. Mereka menyampaikan aspirasi baik ke pihak eksekutif maupun legislative.

Masyarakat Gilimanuk yang selama ini mendapat janji-janji politik saat perhelatan pemilu dan pemilihan kini menuntut realisasi. Ratusan warga kini kembali meminta agar lahan tanah negara yang ditempatinya  bisa menjadi hak milik. Sebelumnya ratusan warga asal Kelurahan Gilimanuk, Senin (11/7) siang mendatangi kantor DPRD Jembrana. Mereka mendesak pemerintah untuk mengakomodir permohonan ribuan masyarakat untuk mendapatkan kepemilikah hak atas tanah di kelurahan di ujung barat pulau dewata ini.

Ratusan warga perwakilan dari enam Lingkungan di Kelurahan Gilimanuk menyampaikan tuntutan mereka ke pihak legislative. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG), I Gede Bangun Nusantara mengatakan kedatangan warga adalah untuk bertemu pihak DPRD untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan tanah HPL (Hak Penggunaan Lahan). Memperjuangkan menaikan status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), karena sudah cukup lama warga mengharapkan janji-janji politik itu bisa terealisasi.

Ia menyebut saat ini ada sekitar 2.500 KK yang menenpati lahan di Gilimanuk. "Kita disini menyampaikan aspirasi ini dengan damai dan sopan, yang intinya terkait persoalan tanah HPL Gilimanuk," ujarnya. Selama ini, dikatakannya tanah yang mereka tempati dengan sewa dengan status lahan pengelolaan milik pemerintah pusat. Menurutnya permohonan ini sudah cukup lama dinantikan oleh masyarakat Gilimanuk. Namun baru sampai saat ini warga sepakat hingga menyampaikan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

"Sebenarnya janji-janji sudah sering disampaikan ke kami sejak dulu. Kami memohonkan agar status tanah ini bisa menjadi Hak Milik," imbuhnya. Terlebih banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal turun temurun dengan status sewa. Ia membandingkan dengan daerah lain yang kondisinya jauh lebih susah justru sudah bisa dijadikan hak milik. Pihak DPRD Jembrana menyatakan mendorong penuh tuntutan masyarakat Gilimanuk tersebut untuk disandingkan dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Teranyar masyarakat Gilimanuk yang tergabung dalam AMPTG Selasa (12/7) mendatangi Kantor Bupati Jembrana. Mereka menyampaikan tuntutan yang sama terkait persoalan tanah HPL di Kelurahan Gilimanuk agar bisa menjadi hak milik pribadi. Keputusan dari pertemuan tersebut diantaranya Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersedia mendukung dan mengawal perjuangan masyarakat Gilimanuk. “kita bantu dan fasilitasi aspirasi mereka terkait menaikan status HPL menjadi sertifikat hak milik," ujar Bupati Tamba.

Pihaknya akan dibentuk tim kecil yang berperan mengawal aspirasi tersebut. Tim ini nanti akan bekerja mengkaji berbagai aturan yang mendukung perubahan status sertifikat itu. Dalam bekerja nanti , tim ini juga akan didukung oleh OPD teknis di dalamnya. Hanya saja pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Dihadapan warga, ia menyatakan proses tersebut akan memerlukan waktu yang tidak singkat. Telebih kondisinya berbeda dengan lahan di Sumber Klampok Buleleng yang milik Provinsi.

Dikatakannya lahan di Gilimanuk merupakan aset pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah untuk mengelola sebagai sumber pendapatan daerah dalam bentuk hak pengelolaan lahan ( HPL). "Mari kita berjuang bersama . Kami dari  pemkab siap memfasilitasi dan membantu.Tentunya kita ingin tetep kerja dan berjuang dengan cara cara yang benar. Tanpa bertentangan dengan aturan yang ada. Masyarakat yang lain silakan beraktivitas kembali. Jadi biarkan tim kecil ini bekerja,” tandas politisi asal Kaliakah ini. 

wartawan
PAM
Category

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.