Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Penolakan Resmi dari Bupati, Warga Pengambengan Akan Mengadu ke Gubernur

Bali Tribune/ SUDAH BERSIH - Perbatasan Desa Pengambengan yang jadi lokasi aksi Minggu lalu sudah bersih dari spanduk penolakan warga.
balitribune.co.id | Negara - Sehari setelah aksi damai turun ke jalan yang dilakukan sekelompok warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Minggu (12/1), untuk menolak rencana pendirian pabrik pengolahan sampah medis di desa setempat, sejumlah spanduk bernada penolakan yang dipasang di perbatasan dan gapura desa setempat akhirnya diturunkan, Senin (13/1). Selain meminta penolakan resmi dari Bupati, warga akan mengadu ke Gubenur.
 
Berdasarkan pantauan Senin sore kemarin, sejumlah spanduk yang sebelumnya dipasang saat gotong royong sekaligus aksi penolakan warga pada Minggu lalu tersebut sudah tidak tampak lagi dilokasi. Baik itu spanduk penolakan di gapura desa maupun spanduk di pinggir jalan pertigaan desa sudah diturunkan. Menurut sejumlah warga sekitar lokasi, penurunan dilakukan oleh sejumlah petugas pada Senin siang, “saya lihat orang nurunkan sekitar puku 12.00 Wita. ada Pak Perbekel, ada Satpol PP, Polisi dan orang-orang berseragam dan beberapa warga.” Ujar salah seorang warga yang tinggal disekitar lokasi pemasangan spanduk.
 
Koordinatior aksi, Humaidi dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin petang, mengatakan di lokasi sebelumnya sudah terpasang tiga spanduk, “satu spanduk penolakan di gapura, satu penolakan di pinggir jalan dan satu yang berisi tanda tangan warag di pertigaan” ujarnya. Ia mengaku ikut dalam penurunan spanduk tersebut bersama aparat desa dan instansi terkait. Menurutnya spanduk penolakan tersebut diturunkan selain tanpa ijin, juga instansi terkait juga menyatakan bahwa rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk tersebut tidak mungkin dibangun di Pengambengan. “Saya ikut turunkan. Dari Dinas Perijinan dan Lingkungan Hidup menyatakan pabrik tersebut tidak mungkin berdiri tanpa persetujuan dari warga. Saya sempat adu argument juga sebelum diturunkan. Karena Bupati secara pribadi menolak dan menyerahkan kepada masyarakat, itu lah bukti penolakan warga. Kami persilahkan menurunkan asalkan ada jaminan tidak adak dibangun,” ujarnya. 
 
Setelah berdiskusi dengan aparat desa, pihaknya mempercayakan Perbekel untuk menanyakan ke Bupati terkait Rekomendasi Bupati. “Rekomendasinya kan untuk alih fungsi lahan, tapi bukan ijin, besok akan ditanyakan itu,” ungkapnya. Pihaknya mengaku akan mengirimkan petisi penolakan yang berisi tanda tangan warga ke intansi terkait. “Kami akan bawa tanda tangan penolakan ke Dinas Lingkungan Hidup. Sudah ada 117 orang yang ikut tandatangan penolakan. Jumlah ini akan bertambah, kami sudah sebarluaskan dan akan kami jajagi lagi,” jelasnya. 
 
Pihaknya kini menunggu pernyataan tegas penolakan dari Bupati Jembrana. “Kami spontanitas, kalau Bupati ada surat resmi menolak, kami tidak akan ada aksi lagi, tadi juga kami sampaikan ke Kapolsek dan Perbekel, kami minta jaminan renacan itu ditolak secara resmi bukan lisan,” tegasnya, sembari mengaku akan mengirimkan surat ke Gubenur Bali I Wayan Koster untuk menyampaikan penolakan warga ini. 
 
Pebekel Pengambengan Kamaruzzaman dikonfirmasi membenarkan spanduk penolakan tersebut diturunkan. Pihaknya bersama kepolisian juga sudah bertemu dengan koordinator aksi. “Agar Pengambengan kondusif. Tapi akan kami carikan solusi untuk warga. Kami masih penjajagan ke warga,” ungkapnya.
 
Terkait dengan rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medisi di wilayahnya, kini ada dua investor yang akan membangun di dua lokasi yang berbeda. Ia mengaku selain adanya warga yang menolak, juga ada warga yang menyatakan menerima kehadiran investor tersebut. “Kami sudah turun untuk menanyakan ke warga, memang ada yang menolak tapi ada juga yang menerima, tapi prosentasenya 85 persen menolak, kami di desa netral untuk cari solusi,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.