Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Penolakan Resmi dari Bupati, Warga Pengambengan Akan Mengadu ke Gubernur

Bali Tribune/ SUDAH BERSIH - Perbatasan Desa Pengambengan yang jadi lokasi aksi Minggu lalu sudah bersih dari spanduk penolakan warga.
balitribune.co.id | Negara - Sehari setelah aksi damai turun ke jalan yang dilakukan sekelompok warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Minggu (12/1), untuk menolak rencana pendirian pabrik pengolahan sampah medis di desa setempat, sejumlah spanduk bernada penolakan yang dipasang di perbatasan dan gapura desa setempat akhirnya diturunkan, Senin (13/1). Selain meminta penolakan resmi dari Bupati, warga akan mengadu ke Gubenur.
 
Berdasarkan pantauan Senin sore kemarin, sejumlah spanduk yang sebelumnya dipasang saat gotong royong sekaligus aksi penolakan warga pada Minggu lalu tersebut sudah tidak tampak lagi dilokasi. Baik itu spanduk penolakan di gapura desa maupun spanduk di pinggir jalan pertigaan desa sudah diturunkan. Menurut sejumlah warga sekitar lokasi, penurunan dilakukan oleh sejumlah petugas pada Senin siang, “saya lihat orang nurunkan sekitar puku 12.00 Wita. ada Pak Perbekel, ada Satpol PP, Polisi dan orang-orang berseragam dan beberapa warga.” Ujar salah seorang warga yang tinggal disekitar lokasi pemasangan spanduk.
 
Koordinatior aksi, Humaidi dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin petang, mengatakan di lokasi sebelumnya sudah terpasang tiga spanduk, “satu spanduk penolakan di gapura, satu penolakan di pinggir jalan dan satu yang berisi tanda tangan warag di pertigaan” ujarnya. Ia mengaku ikut dalam penurunan spanduk tersebut bersama aparat desa dan instansi terkait. Menurutnya spanduk penolakan tersebut diturunkan selain tanpa ijin, juga instansi terkait juga menyatakan bahwa rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk tersebut tidak mungkin dibangun di Pengambengan. “Saya ikut turunkan. Dari Dinas Perijinan dan Lingkungan Hidup menyatakan pabrik tersebut tidak mungkin berdiri tanpa persetujuan dari warga. Saya sempat adu argument juga sebelum diturunkan. Karena Bupati secara pribadi menolak dan menyerahkan kepada masyarakat, itu lah bukti penolakan warga. Kami persilahkan menurunkan asalkan ada jaminan tidak adak dibangun,” ujarnya. 
 
Setelah berdiskusi dengan aparat desa, pihaknya mempercayakan Perbekel untuk menanyakan ke Bupati terkait Rekomendasi Bupati. “Rekomendasinya kan untuk alih fungsi lahan, tapi bukan ijin, besok akan ditanyakan itu,” ungkapnya. Pihaknya mengaku akan mengirimkan petisi penolakan yang berisi tanda tangan warga ke intansi terkait. “Kami akan bawa tanda tangan penolakan ke Dinas Lingkungan Hidup. Sudah ada 117 orang yang ikut tandatangan penolakan. Jumlah ini akan bertambah, kami sudah sebarluaskan dan akan kami jajagi lagi,” jelasnya. 
 
Pihaknya kini menunggu pernyataan tegas penolakan dari Bupati Jembrana. “Kami spontanitas, kalau Bupati ada surat resmi menolak, kami tidak akan ada aksi lagi, tadi juga kami sampaikan ke Kapolsek dan Perbekel, kami minta jaminan renacan itu ditolak secara resmi bukan lisan,” tegasnya, sembari mengaku akan mengirimkan surat ke Gubenur Bali I Wayan Koster untuk menyampaikan penolakan warga ini. 
 
Pebekel Pengambengan Kamaruzzaman dikonfirmasi membenarkan spanduk penolakan tersebut diturunkan. Pihaknya bersama kepolisian juga sudah bertemu dengan koordinator aksi. “Agar Pengambengan kondusif. Tapi akan kami carikan solusi untuk warga. Kami masih penjajagan ke warga,” ungkapnya.
 
Terkait dengan rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medisi di wilayahnya, kini ada dua investor yang akan membangun di dua lokasi yang berbeda. Ia mengaku selain adanya warga yang menolak, juga ada warga yang menyatakan menerima kehadiran investor tersebut. “Kami sudah turun untuk menanyakan ke warga, memang ada yang menolak tapi ada juga yang menerima, tapi prosentasenya 85 persen menolak, kami di desa netral untuk cari solusi,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.