Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Penolakan Resmi dari Bupati, Warga Pengambengan Akan Mengadu ke Gubernur

Bali Tribune/ SUDAH BERSIH - Perbatasan Desa Pengambengan yang jadi lokasi aksi Minggu lalu sudah bersih dari spanduk penolakan warga.
balitribune.co.id | Negara - Sehari setelah aksi damai turun ke jalan yang dilakukan sekelompok warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Minggu (12/1), untuk menolak rencana pendirian pabrik pengolahan sampah medis di desa setempat, sejumlah spanduk bernada penolakan yang dipasang di perbatasan dan gapura desa setempat akhirnya diturunkan, Senin (13/1). Selain meminta penolakan resmi dari Bupati, warga akan mengadu ke Gubenur.
 
Berdasarkan pantauan Senin sore kemarin, sejumlah spanduk yang sebelumnya dipasang saat gotong royong sekaligus aksi penolakan warga pada Minggu lalu tersebut sudah tidak tampak lagi dilokasi. Baik itu spanduk penolakan di gapura desa maupun spanduk di pinggir jalan pertigaan desa sudah diturunkan. Menurut sejumlah warga sekitar lokasi, penurunan dilakukan oleh sejumlah petugas pada Senin siang, “saya lihat orang nurunkan sekitar puku 12.00 Wita. ada Pak Perbekel, ada Satpol PP, Polisi dan orang-orang berseragam dan beberapa warga.” Ujar salah seorang warga yang tinggal disekitar lokasi pemasangan spanduk.
 
Koordinatior aksi, Humaidi dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin petang, mengatakan di lokasi sebelumnya sudah terpasang tiga spanduk, “satu spanduk penolakan di gapura, satu penolakan di pinggir jalan dan satu yang berisi tanda tangan warag di pertigaan” ujarnya. Ia mengaku ikut dalam penurunan spanduk tersebut bersama aparat desa dan instansi terkait. Menurutnya spanduk penolakan tersebut diturunkan selain tanpa ijin, juga instansi terkait juga menyatakan bahwa rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk tersebut tidak mungkin dibangun di Pengambengan. “Saya ikut turunkan. Dari Dinas Perijinan dan Lingkungan Hidup menyatakan pabrik tersebut tidak mungkin berdiri tanpa persetujuan dari warga. Saya sempat adu argument juga sebelum diturunkan. Karena Bupati secara pribadi menolak dan menyerahkan kepada masyarakat, itu lah bukti penolakan warga. Kami persilahkan menurunkan asalkan ada jaminan tidak adak dibangun,” ujarnya. 
 
Setelah berdiskusi dengan aparat desa, pihaknya mempercayakan Perbekel untuk menanyakan ke Bupati terkait Rekomendasi Bupati. “Rekomendasinya kan untuk alih fungsi lahan, tapi bukan ijin, besok akan ditanyakan itu,” ungkapnya. Pihaknya mengaku akan mengirimkan petisi penolakan yang berisi tanda tangan warga ke intansi terkait. “Kami akan bawa tanda tangan penolakan ke Dinas Lingkungan Hidup. Sudah ada 117 orang yang ikut tandatangan penolakan. Jumlah ini akan bertambah, kami sudah sebarluaskan dan akan kami jajagi lagi,” jelasnya. 
 
Pihaknya kini menunggu pernyataan tegas penolakan dari Bupati Jembrana. “Kami spontanitas, kalau Bupati ada surat resmi menolak, kami tidak akan ada aksi lagi, tadi juga kami sampaikan ke Kapolsek dan Perbekel, kami minta jaminan renacan itu ditolak secara resmi bukan lisan,” tegasnya, sembari mengaku akan mengirimkan surat ke Gubenur Bali I Wayan Koster untuk menyampaikan penolakan warga ini. 
 
Pebekel Pengambengan Kamaruzzaman dikonfirmasi membenarkan spanduk penolakan tersebut diturunkan. Pihaknya bersama kepolisian juga sudah bertemu dengan koordinator aksi. “Agar Pengambengan kondusif. Tapi akan kami carikan solusi untuk warga. Kami masih penjajagan ke warga,” ungkapnya.
 
Terkait dengan rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medisi di wilayahnya, kini ada dua investor yang akan membangun di dua lokasi yang berbeda. Ia mengaku selain adanya warga yang menolak, juga ada warga yang menyatakan menerima kehadiran investor tersebut. “Kami sudah turun untuk menanyakan ke warga, memang ada yang menolak tapi ada juga yang menerima, tapi prosentasenya 85 persen menolak, kami di desa netral untuk cari solusi,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.