Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Penolakan Resmi dari Bupati, Warga Pengambengan Akan Mengadu ke Gubernur

Bali Tribune/ SUDAH BERSIH - Perbatasan Desa Pengambengan yang jadi lokasi aksi Minggu lalu sudah bersih dari spanduk penolakan warga.
balitribune.co.id | Negara - Sehari setelah aksi damai turun ke jalan yang dilakukan sekelompok warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Minggu (12/1), untuk menolak rencana pendirian pabrik pengolahan sampah medis di desa setempat, sejumlah spanduk bernada penolakan yang dipasang di perbatasan dan gapura desa setempat akhirnya diturunkan, Senin (13/1). Selain meminta penolakan resmi dari Bupati, warga akan mengadu ke Gubenur.
 
Berdasarkan pantauan Senin sore kemarin, sejumlah spanduk yang sebelumnya dipasang saat gotong royong sekaligus aksi penolakan warga pada Minggu lalu tersebut sudah tidak tampak lagi dilokasi. Baik itu spanduk penolakan di gapura desa maupun spanduk di pinggir jalan pertigaan desa sudah diturunkan. Menurut sejumlah warga sekitar lokasi, penurunan dilakukan oleh sejumlah petugas pada Senin siang, “saya lihat orang nurunkan sekitar puku 12.00 Wita. ada Pak Perbekel, ada Satpol PP, Polisi dan orang-orang berseragam dan beberapa warga.” Ujar salah seorang warga yang tinggal disekitar lokasi pemasangan spanduk.
 
Koordinatior aksi, Humaidi dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin petang, mengatakan di lokasi sebelumnya sudah terpasang tiga spanduk, “satu spanduk penolakan di gapura, satu penolakan di pinggir jalan dan satu yang berisi tanda tangan warag di pertigaan” ujarnya. Ia mengaku ikut dalam penurunan spanduk tersebut bersama aparat desa dan instansi terkait. Menurutnya spanduk penolakan tersebut diturunkan selain tanpa ijin, juga instansi terkait juga menyatakan bahwa rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk tersebut tidak mungkin dibangun di Pengambengan. “Saya ikut turunkan. Dari Dinas Perijinan dan Lingkungan Hidup menyatakan pabrik tersebut tidak mungkin berdiri tanpa persetujuan dari warga. Saya sempat adu argument juga sebelum diturunkan. Karena Bupati secara pribadi menolak dan menyerahkan kepada masyarakat, itu lah bukti penolakan warga. Kami persilahkan menurunkan asalkan ada jaminan tidak adak dibangun,” ujarnya. 
 
Setelah berdiskusi dengan aparat desa, pihaknya mempercayakan Perbekel untuk menanyakan ke Bupati terkait Rekomendasi Bupati. “Rekomendasinya kan untuk alih fungsi lahan, tapi bukan ijin, besok akan ditanyakan itu,” ungkapnya. Pihaknya mengaku akan mengirimkan petisi penolakan yang berisi tanda tangan warga ke intansi terkait. “Kami akan bawa tanda tangan penolakan ke Dinas Lingkungan Hidup. Sudah ada 117 orang yang ikut tandatangan penolakan. Jumlah ini akan bertambah, kami sudah sebarluaskan dan akan kami jajagi lagi,” jelasnya. 
 
Pihaknya kini menunggu pernyataan tegas penolakan dari Bupati Jembrana. “Kami spontanitas, kalau Bupati ada surat resmi menolak, kami tidak akan ada aksi lagi, tadi juga kami sampaikan ke Kapolsek dan Perbekel, kami minta jaminan renacan itu ditolak secara resmi bukan lisan,” tegasnya, sembari mengaku akan mengirimkan surat ke Gubenur Bali I Wayan Koster untuk menyampaikan penolakan warga ini. 
 
Pebekel Pengambengan Kamaruzzaman dikonfirmasi membenarkan spanduk penolakan tersebut diturunkan. Pihaknya bersama kepolisian juga sudah bertemu dengan koordinator aksi. “Agar Pengambengan kondusif. Tapi akan kami carikan solusi untuk warga. Kami masih penjajagan ke warga,” ungkapnya.
 
Terkait dengan rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medisi di wilayahnya, kini ada dua investor yang akan membangun di dua lokasi yang berbeda. Ia mengaku selain adanya warga yang menolak, juga ada warga yang menyatakan menerima kehadiran investor tersebut. “Kami sudah turun untuk menanyakan ke warga, memang ada yang menolak tapi ada juga yang menerima, tapi prosentasenya 85 persen menolak, kami di desa netral untuk cari solusi,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.