Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Penolakan Resmi dari Bupati, Warga Pengambengan Akan Mengadu ke Gubernur

Bali Tribune/ SUDAH BERSIH - Perbatasan Desa Pengambengan yang jadi lokasi aksi Minggu lalu sudah bersih dari spanduk penolakan warga.
balitribune.co.id | Negara - Sehari setelah aksi damai turun ke jalan yang dilakukan sekelompok warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Minggu (12/1), untuk menolak rencana pendirian pabrik pengolahan sampah medis di desa setempat, sejumlah spanduk bernada penolakan yang dipasang di perbatasan dan gapura desa setempat akhirnya diturunkan, Senin (13/1). Selain meminta penolakan resmi dari Bupati, warga akan mengadu ke Gubenur.
 
Berdasarkan pantauan Senin sore kemarin, sejumlah spanduk yang sebelumnya dipasang saat gotong royong sekaligus aksi penolakan warga pada Minggu lalu tersebut sudah tidak tampak lagi dilokasi. Baik itu spanduk penolakan di gapura desa maupun spanduk di pinggir jalan pertigaan desa sudah diturunkan. Menurut sejumlah warga sekitar lokasi, penurunan dilakukan oleh sejumlah petugas pada Senin siang, “saya lihat orang nurunkan sekitar puku 12.00 Wita. ada Pak Perbekel, ada Satpol PP, Polisi dan orang-orang berseragam dan beberapa warga.” Ujar salah seorang warga yang tinggal disekitar lokasi pemasangan spanduk.
 
Koordinatior aksi, Humaidi dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin petang, mengatakan di lokasi sebelumnya sudah terpasang tiga spanduk, “satu spanduk penolakan di gapura, satu penolakan di pinggir jalan dan satu yang berisi tanda tangan warag di pertigaan” ujarnya. Ia mengaku ikut dalam penurunan spanduk tersebut bersama aparat desa dan instansi terkait. Menurutnya spanduk penolakan tersebut diturunkan selain tanpa ijin, juga instansi terkait juga menyatakan bahwa rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk tersebut tidak mungkin dibangun di Pengambengan. “Saya ikut turunkan. Dari Dinas Perijinan dan Lingkungan Hidup menyatakan pabrik tersebut tidak mungkin berdiri tanpa persetujuan dari warga. Saya sempat adu argument juga sebelum diturunkan. Karena Bupati secara pribadi menolak dan menyerahkan kepada masyarakat, itu lah bukti penolakan warga. Kami persilahkan menurunkan asalkan ada jaminan tidak adak dibangun,” ujarnya. 
 
Setelah berdiskusi dengan aparat desa, pihaknya mempercayakan Perbekel untuk menanyakan ke Bupati terkait Rekomendasi Bupati. “Rekomendasinya kan untuk alih fungsi lahan, tapi bukan ijin, besok akan ditanyakan itu,” ungkapnya. Pihaknya mengaku akan mengirimkan petisi penolakan yang berisi tanda tangan warga ke intansi terkait. “Kami akan bawa tanda tangan penolakan ke Dinas Lingkungan Hidup. Sudah ada 117 orang yang ikut tandatangan penolakan. Jumlah ini akan bertambah, kami sudah sebarluaskan dan akan kami jajagi lagi,” jelasnya. 
 
Pihaknya kini menunggu pernyataan tegas penolakan dari Bupati Jembrana. “Kami spontanitas, kalau Bupati ada surat resmi menolak, kami tidak akan ada aksi lagi, tadi juga kami sampaikan ke Kapolsek dan Perbekel, kami minta jaminan renacan itu ditolak secara resmi bukan lisan,” tegasnya, sembari mengaku akan mengirimkan surat ke Gubenur Bali I Wayan Koster untuk menyampaikan penolakan warga ini. 
 
Pebekel Pengambengan Kamaruzzaman dikonfirmasi membenarkan spanduk penolakan tersebut diturunkan. Pihaknya bersama kepolisian juga sudah bertemu dengan koordinator aksi. “Agar Pengambengan kondusif. Tapi akan kami carikan solusi untuk warga. Kami masih penjajagan ke warga,” ungkapnya.
 
Terkait dengan rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medisi di wilayahnya, kini ada dua investor yang akan membangun di dua lokasi yang berbeda. Ia mengaku selain adanya warga yang menolak, juga ada warga yang menyatakan menerima kehadiran investor tersebut. “Kami sudah turun untuk menanyakan ke warga, memang ada yang menolak tapi ada juga yang menerima, tapi prosentasenya 85 persen menolak, kami di desa netral untuk cari solusi,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.