Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Pisah, Nyaris Tewas Ditebas Suami Siri

Bali Tribune/ ANIAYA – Pelaku penganiayaan terhadap istri siri, Pelipus Pati Ndamung saat diperiksa di Polres Badung.


balitribune.co.id | Mangupura  - Seorang wanita Mirsa (50) nyaris tewas di tangan suaminya sirinya, Pelipus Pati Ndamung (31) di kamar kos Gang Mawar, Banjar Jumpayah Desa Mengwitani, Kacamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (26/6/2021) pukul 17.00 Wita. Pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menebas korban pada sekujur tubuhnya. Beruntung, tetangga kos berhasil menolong korban dan melarikan wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) itu ke Rumah Sakit (RS) Kapal.
 
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa menjelaskan, pada pukul 15.00 Wita, korban datang ke kos dan langsung masuk kamar. Selanjutnya tetangga kos, Ibu Asih (39) dan Made Sugiarta (51) mendengar ada keributan di dalam kamar kos, namun pada saat itu tidak ada yang menghiraukan karena dianggap keributan keluarga biasa. Namun pukul 17.00 Wita, tetanga kos mendengar adanya suara perempuan meminta tolong. 
 
"Selanjutnya tetangga kos itu langsung menuju kamar dan membuka pintu kosnya melihat korban sudah bersimbah darah. Selain itu dilihat ada luka di pipi dan pelipis korban. Melihat kejadian tersebut saksi menghubungi Pecalang, selanjutnya Pecalang menghubungi Polsek Mengwi," ungkapnya. 
 
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya penganiayaan berat yang terjadi di kos - kosan Gang Mawar,  Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana SH langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi. Selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti serta mengevakuasi korban untuk dibawa ke RS Mangusada Kapal karena korban mengalami luka - luka serius dan banyak di bagian tubuhnya. 
 
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tebas pada pipi kiri dan pelipis, luka tebas di atas siku tangan kanan, luka tebas di pergelangan tangan kanan, luka tusuk di bawah ketiak sebelah kiri, luka robek pada jari tangan kiri, luka tebas di kepala atas dan luka tusuk di pergelangan tangan kanan. 
 
"Namun kondisi korban masih sadarkan diri," tuturnya.
 
Hasil interogasi, pelaku mengaku berhubungan atau kawin siri dengan korban sudah dua tahun dan pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebuah golok. Ketika korban masuk kamar kos, pelaku sempat berkata ingin menyudahi hubungannya bersama-sama selanjutnya mengambil sebuah golok di dapur kos dan menghunjamkan golok tersebut  ke arah kepala, pipi, pelipis dan tangan serta di beberapa bagian tubuh korban sehingga korban roboh di atas kasur. 
 
Pada saat pelaku melakukan penganiayaan korban sempat berteriak “tolong -tolong" namun tidak ada yang mendengarnya. Menariknya, melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku ingin mengakhiri hidupnya dengan menusukkan pisau dapur di hulu hatinya, namun lukanya tidak parah. 
 
"Motifnya, korban  ingin menyudahi hubungan kawin siri. Mereka sama-sama minta pisah. Tapi saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.