Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Segera Dibangun Bandara, Krama Adat Kubutambahan Surati Presiden Jokowi

Bali Tribune / Penghulu Desa Adat Kubutambahan Ketut Warkadea
balitribne.co.id | Singaraja - Berlarutnya soal kepastian bandar udara (Bandara) Bali Utara membuat polemik di masyarakat menjadi berkepanjangan. Bahkan, semakin meruncing setelah Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No.109/2020 tentang Perubahan III atas Perpres No.3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) belum dibarengi dengan penerbitan penentuan lokasi (Penlok) Bandara.
 
Untuk memastikan keberadaan bandara tersebut, sejumlah komponen masyarakat Desa Adat Kubutambahan bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat bertanggal 24 Januari 2022 itu ditandatangani oleh hampir semua komponen adat didesa tersebut. Tak hanya Penghulu Desa Adat Kubutambahan Ketut Warkadea dan perbekel (kepala desa) Kubutambahan I Gede  Pariadnya, Ketua BPD Kubutambahan Ketut Mahardika, namun komponen desa adat lainnya mulai dari Klian banjar adat, Klian Subak, Ketua Pecalang hingga Ketua Paguyuban Pemangku ikut membubuhkan tandatangan dalam surat ke presiden tersebut. Jika dihitung tak kurang sebanyak 21 orang masing-masing pemuka komponen adat ikut tanda tangan dan berharap agar kepastian bandara segera terwujud.
 
“Kami komponen masyarakat Desa Kubutambahan dengan ini menyatakan bahwa rencana pembangunan Bandara International Bali Utara di pesisir pantai (off shore) merupakan upaya yang sungguh-sungguh meningkatkan kawasan perekonomian melalui pembukaan lapangan kerja secara fundamental, meningkatkan nilai tambah bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kawasan Bali Utara khususnya dan Bali secara umum,” demikian sebagian kalimat dari surat tersebut.
 
Dibagian lain disebutkan, bahwa rencana pembangunan bandara Bali Utara yang sudah masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional yang tercantum di dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020 dan sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 3 Tahun 2020, yang merupakan Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang menetapkan Desa Kubutambahan sebagai lokasi bandara baru di Bali Utara.
 
Sejumlah hasil kajian juga disertakan diantaranya, kajian ekonomis soal kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat Bali Utara, menyeimbangkan perekonomian antara Bali Utara dengan Selatan dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan dampak ekonomi 4 (empat) Kabupaten yaitu, Buleleng, Karangasem, Bangli, Jembrana. Bahkan aspirasi dan dukungan masyarakat disertakan dengan mempertimbangkan  tidak menggusur lahan produktif dan pemukiman dan tidak menggeser keberadaan pura dan situs sejarah.
 
“Kepada yang terhormat Bapak Presiden, kami mohon perkenan melalui Menteri Perhubungan, kami seluruh komponen masyarakat desa Kubutambahan baik pemerintahan desa, desa adat, kelembagaan subak-subak, paguyuban para pemangku, para klian banjar adat dan dinas serta seluruh masyarakat kubutambahan dengan ini memohon untuk menerbitkan Penetapan Lokasi (PENLOK) sehingga pembangunan Bandar Udara tersebut dapat segera direalisasikan,” demikian bunyi akhir surat tersebut.
 
Penghulu Desa Adat Kubutambahan Ketut Warkadea saat dikonfirmasi Rabu (2/2) membenarkan telah bersurat kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, surat tersebut merupakan inisiatif seluruh komponen masyarakat agar bandara tersebut segera terwujud. Hal itu juga untuk menghentikan polemik masyarakat Bali Utara yang belakangan kembali merebak setelah rencana pembangunan bandara tidak jelas kepastiannya.
 
“Kami dengan tegas sudah katakan sangat mendukung keberadaan bandara Bali Utara di Kubutambahan. Dengan maksud itu kami bersurat kepada Presiden Jokowi untuk lebih cepat memberi kepastian. Tentu kami yakin Presiden Jokowi akan bijak soal ini (bandara),” tandas Warkadea. 
wartawan
CHA
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.