Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Segera Dibangun Bandara, Krama Adat Kubutambahan Surati Presiden Jokowi

Bali Tribune / Penghulu Desa Adat Kubutambahan Ketut Warkadea
balitribne.co.id | Singaraja - Berlarutnya soal kepastian bandar udara (Bandara) Bali Utara membuat polemik di masyarakat menjadi berkepanjangan. Bahkan, semakin meruncing setelah Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No.109/2020 tentang Perubahan III atas Perpres No.3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) belum dibarengi dengan penerbitan penentuan lokasi (Penlok) Bandara.
 
Untuk memastikan keberadaan bandara tersebut, sejumlah komponen masyarakat Desa Adat Kubutambahan bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat bertanggal 24 Januari 2022 itu ditandatangani oleh hampir semua komponen adat didesa tersebut. Tak hanya Penghulu Desa Adat Kubutambahan Ketut Warkadea dan perbekel (kepala desa) Kubutambahan I Gede  Pariadnya, Ketua BPD Kubutambahan Ketut Mahardika, namun komponen desa adat lainnya mulai dari Klian banjar adat, Klian Subak, Ketua Pecalang hingga Ketua Paguyuban Pemangku ikut membubuhkan tandatangan dalam surat ke presiden tersebut. Jika dihitung tak kurang sebanyak 21 orang masing-masing pemuka komponen adat ikut tanda tangan dan berharap agar kepastian bandara segera terwujud.
 
“Kami komponen masyarakat Desa Kubutambahan dengan ini menyatakan bahwa rencana pembangunan Bandara International Bali Utara di pesisir pantai (off shore) merupakan upaya yang sungguh-sungguh meningkatkan kawasan perekonomian melalui pembukaan lapangan kerja secara fundamental, meningkatkan nilai tambah bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kawasan Bali Utara khususnya dan Bali secara umum,” demikian sebagian kalimat dari surat tersebut.
 
Dibagian lain disebutkan, bahwa rencana pembangunan bandara Bali Utara yang sudah masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional yang tercantum di dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020 dan sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 3 Tahun 2020, yang merupakan Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang menetapkan Desa Kubutambahan sebagai lokasi bandara baru di Bali Utara.
 
Sejumlah hasil kajian juga disertakan diantaranya, kajian ekonomis soal kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat Bali Utara, menyeimbangkan perekonomian antara Bali Utara dengan Selatan dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan dampak ekonomi 4 (empat) Kabupaten yaitu, Buleleng, Karangasem, Bangli, Jembrana. Bahkan aspirasi dan dukungan masyarakat disertakan dengan mempertimbangkan  tidak menggusur lahan produktif dan pemukiman dan tidak menggeser keberadaan pura dan situs sejarah.
 
“Kepada yang terhormat Bapak Presiden, kami mohon perkenan melalui Menteri Perhubungan, kami seluruh komponen masyarakat desa Kubutambahan baik pemerintahan desa, desa adat, kelembagaan subak-subak, paguyuban para pemangku, para klian banjar adat dan dinas serta seluruh masyarakat kubutambahan dengan ini memohon untuk menerbitkan Penetapan Lokasi (PENLOK) sehingga pembangunan Bandar Udara tersebut dapat segera direalisasikan,” demikian bunyi akhir surat tersebut.
 
Penghulu Desa Adat Kubutambahan Ketut Warkadea saat dikonfirmasi Rabu (2/2) membenarkan telah bersurat kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, surat tersebut merupakan inisiatif seluruh komponen masyarakat agar bandara tersebut segera terwujud. Hal itu juga untuk menghentikan polemik masyarakat Bali Utara yang belakangan kembali merebak setelah rencana pembangunan bandara tidak jelas kepastiannya.
 
“Kami dengan tegas sudah katakan sangat mendukung keberadaan bandara Bali Utara di Kubutambahan. Dengan maksud itu kami bersurat kepada Presiden Jokowi untuk lebih cepat memberi kepastian. Tentu kami yakin Presiden Jokowi akan bijak soal ini (bandara),” tandas Warkadea. 
wartawan
CHA
Category

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.