Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Curah Langka, Harga Migor Premium Bervariasi

Bali Tribune / Kapolsek Bangli Kompol Made Adi Suryawan saat lakukan monitoring minyak goreng.

balitribune.co.id | BangliUntuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran, pihak Polsek Bangli bersama petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan lakukan monitoring di pasar Kidul dan beberapa agen penjual minyak goreng, Rabu (23/3). Dari hasil monitoring ditemukaan kelangkaan minyak goreng curah dan harga minyak goreng premium 1 Kilo di tingkat pengecer bervariasi kisaran Rp 24 ribu-Rp 25 ribu.

Salah seorang pedagang, Ni Wayan Kariani mengatakan memang untuk minyak goreng curah sudah langka sejak dua bulan lalu. Pihaknya baru dapat kiriman minyak curah dari distributor tiga hari yang lalu. Harga jual minyak goreng curah Rp 16 ribu per kilonya. “Harga minyak curah memang naik dari sebelumnya Rp 14 Ribu menjadi Rp 16 ribu,” ungkap pedagang asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan ini.

Sementara untuk minyak goreng premium didapat dengan cara beli di agent. Harga minyak goreng premium isian 1 Kg dijual dengan harga Rp 25 ribu.

Pedagang lainya, I Nengah Warestini menyebutkan  pasca naiknya harga minyak goreng, suplay minyak goreng sangat lancar. Beda halnya ketika harga minyak murah pasokan minyak dari distributor seret. “Ditengah melambungnya harga minyak goreng berapa pun jumlah minyak  goreng jenis premium yang kami order pasti dibawakan pihak distributor,” jelasnya.

Disisi lain, Kapolsek Bangli Kompol Made Adi Suryawan mengatakan monitoring  dilakukan bertujuan untuk memastikan ketersedian minyak goreng di pasar Kidul. Selain itu untuk mengetahui harga minyak di pasaran.

Kata perwira asal Kelurahan Kubu, Bangli ini, dari hasil monitoring ketersedian minyak goreng jenis curah memang langka sedangkan untuk minyak goreng premium stok masih mencukupi. ”Ketersedian minyak goreng kemasan atau premium di pasar Kidul masih aman ,” ungkap mantan Kapolsek Tembuku ini.

Sementara untuk harga minyak goreng premium  Rp 24 ribu untuk isian 1 Kilo  dan  Rp 48 ribu isian 2 Kilo.” Sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penimbunan, tentu jika ditemukan ada penimbunan pasti akan diproses sesuai dengan aturan hujkum yang berlaku,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.