Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Bersubsidi Lenyap di Pasaran

Bali Tribune / MINYAK - Aktifitas di salah satu agen minyak goreng di Pasar Amlapura Timur.

balitribune.co.id | AmlapuraHarga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan non subsidi di pasaran kembali merangkak naik. Kenaikan harga minyak goreng curah ini terjadi menyusul hilangnya minyak goreng merek Kita yang dikenal masyarakat sebagai minyak goreng bersubsidi dengan harga murah.

Di Pasar Amlapura Timur dan di Pasar Terminal Karang Sokong, Amlapura, sejumlah pedagang di dua pasar ini menyebutkan jika minyak goreng bersubsidi merek Kita sudah tidak kelihatan lagi di pasaran sejak sepekan terakhir. Awalnya minyak goreng bersubsidi ini langka karena minimnya pasokan dari distributor, namun sekarang malah sama sekali tidak ada pasokan dari distributor.

“Sudah seminggu ini tidak ada lagi minyak goreng Kita. Sudah tidak ada pasokan lagi dari distributor. Banyak pembeli yang nanyakan tapi memang barangnya sudah tidak ada,” ungkap Dayu Komang Mayasti, salah seorang pedagang Sembako di Pasar Terminal Karang Sokong, kepada Bali Tribune, Senin (9/1/2023).

Disebutkannya, harga minyak goreng kemasan bersubsidi merek Kita perkilo sebesar Rp. 15.000, sedangkan untuk minyak goreng curah untuk modalnya saja sebesar Rp. 15.500 perkilo, sementara harga jualnya sebesar Rp. 15.700-16.000 perkilo.

Sementara itu, Ni Komang Sudartini, salah satu agen minyak goreng di Pasar Amlapura Timur, juga membenarkan terkait kenaikkan harga minyak goreng curah. “Ya memang harganya mengalami kenaikkan sedikit, dari sebelumnya Rp. 15.000 perkilo menjadi Rp. 15.500 perkilo, atau naik sebesar Rp. 500,” sebutnya.

Dirinya juga membenarkan jika minyak goreng bersubsidi merek Kita juga sudah kosong sejak sepekan terakhir. “Kalau yang bersubsidi banyak yang nyari, tapi memang barangnya kosong sejak seminggu lalu. Untuk minyak goreng curah stok masih banyak dan aman,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.