Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng di Badung Langka

Bali Tribune/ LANGKA – Pasca kebijakan pemerintah satu harga, minyak goreng justru menghilang di pasar wilayah Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Badung mulai mengalami kelangkaan minyak goreng pasca adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000/ per liter. Kelangkaan minyak goreng ini juga dikeluhkan oleh para pedagang.

Kabag Perekonomian Kabupaten Badung, AA Sagung Rosyawati saat dikonfirmasi Kamis (17/2), membenarkan terjadinya kelangkaan minyak goreng ini. Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng ini.

“Betul berdasarkan hasil pemantauan yang kami terima memang kecenderungan terjadi kelangkaan minyak goreng,” ujarnya.

Selain langka, Rosyawati menyebut distributor dan pedagang juga belum sepenuhnya menerapkan HET sesuai ketentuan.

“Distributor juga belum sepenuhnya menerapkan HET sebesar Rp 14 ribu per liter,” ungkapnya.

Bahkan berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pasar tradisional, Kamis (17/2), terdapat kenaikan harga hingga Rp 1.000/per liter dari HET yang telah ditentukan. Seperti di Pasar Tradisional Mengwi, Pasar Kuta II, dan Pasar Blakiuh yang rata-rata pedagang menjual minyak goreng seharga Rp 15.000/liter.

Sementara di beberapa toko modern harga minyak goreng sudah menggunakan harga baru, namun stocknya kosong.

“Ada yang menyatakan bahwa sudah hampir sebulan stok minyak goreng kosong. Terkait ini kami sampai ke gudang yang berlokasi di Banjar Sayan Kecamatan Mengwi. Pihak manajemen dan bagian logistik memang mengakui untuk stok minyak goreng memang kosong hampir di seluruh toko jejaringnya,” jelas Rosyawati.

Sebelumnya Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana, mengakui kalau kebijakan HET minyak goreng ini mengalami kendala. Di sejumlah pasar para pedagang beralasan barang yang dijual merupakan stok lama yang belum habis terjual, sehingga tidak menurunkan harga sesuai ketentuan.

Menyikapi kondisi di lapangan,  Made Widiana memutuskan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada distributor dan agen minyak goreng. Mereka diharapkan membantu pemerintah menekan harga minyak di tingkat pasar tradisional.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.