Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Kian Mahal, Pelaku UMKM Alami Penurunan Omzet

Bali Tribune / AGEN MINYAK - Aktifitas di salah satu agen minyak goreng di Pasar Amlapura Timur.

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Minyak Goreng Kita yang merupakan minyak bersubsidi pemerintah masih lenyap di pasaran. Di Pasar Amlapura Timur, dan Pasar Bugbug, Karangasem sejumlah pedagang sembako dan agen minyak goreng mengaku sampai saat ini belum ada pasokan Minyak Goreng Kita dari distributor.

Kondisi ini dikeluhkan oleh masyarakat, utamanya pelaku UMKM yang bergantung pada minyak bersubsidi tersebut. Akibatnya kini mereka terpaksa harus membeli minyak goreng curah atau minyak goreng kemasan non subsidi. Ini juga berdapak pada penurunan omzet mereka karena biaya produksi yang mengalami peningkatan.

I Ketut Sukarnata, salah satu pelaku UMKM di Karangasem, kepada media ini Selasa (7/2/2023) mengaku mengalami penurunan omzet pasca hilangnya minyak goreng bersubsidi di pasaran. Saat ini dia terpaksa harus menggunakan minyak goreng curah atau minyak goreng kemasan non subsidi yang harganya cukup mahal. “Pusing sekarang Pak, minyak goreng subsidi sudah tidak ada, jadi harus pakai minyak goreng curah atau kemasan non subsidi. Kalau bisa kami pelaku usaha kecil berharap agar pemerintah segera memasok kembali Minyak Goreng Kita,” pintanya.

Dia mengaku menggeluti usaha penganan kerupuk Rengginang, dan dalam sekali goreng dia menghabiskan hingga 15 liter minyak goreng. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, harga minyak goreng kemasan non subsidi rata-rata dijual sebesar Rp. 17.000 hingga 18.000 perliternya. Sedangkan untuk harga minyak goreng curah harga perbotol ukuran 1.2 liter ditingkat agen sebesar Rp. 22.000, sedangkan harga ditingkat pedagang eceran di kios dan warung harganya bisa mencapai Rp. 23.000-24.000 perbotolnya.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.