Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Kian Mahal, Pelaku UMKM Alami Penurunan Omzet

Bali Tribune / AGEN MINYAK - Aktifitas di salah satu agen minyak goreng di Pasar Amlapura Timur.

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Minyak Goreng Kita yang merupakan minyak bersubsidi pemerintah masih lenyap di pasaran. Di Pasar Amlapura Timur, dan Pasar Bugbug, Karangasem sejumlah pedagang sembako dan agen minyak goreng mengaku sampai saat ini belum ada pasokan Minyak Goreng Kita dari distributor.

Kondisi ini dikeluhkan oleh masyarakat, utamanya pelaku UMKM yang bergantung pada minyak bersubsidi tersebut. Akibatnya kini mereka terpaksa harus membeli minyak goreng curah atau minyak goreng kemasan non subsidi. Ini juga berdapak pada penurunan omzet mereka karena biaya produksi yang mengalami peningkatan.

I Ketut Sukarnata, salah satu pelaku UMKM di Karangasem, kepada media ini Selasa (7/2/2023) mengaku mengalami penurunan omzet pasca hilangnya minyak goreng bersubsidi di pasaran. Saat ini dia terpaksa harus menggunakan minyak goreng curah atau minyak goreng kemasan non subsidi yang harganya cukup mahal. “Pusing sekarang Pak, minyak goreng subsidi sudah tidak ada, jadi harus pakai minyak goreng curah atau kemasan non subsidi. Kalau bisa kami pelaku usaha kecil berharap agar pemerintah segera memasok kembali Minyak Goreng Kita,” pintanya.

Dia mengaku menggeluti usaha penganan kerupuk Rengginang, dan dalam sekali goreng dia menghabiskan hingga 15 liter minyak goreng. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, harga minyak goreng kemasan non subsidi rata-rata dijual sebesar Rp. 17.000 hingga 18.000 perliternya. Sedangkan untuk harga minyak goreng curah harga perbotol ukuran 1.2 liter ditingkat agen sebesar Rp. 22.000, sedangkan harga ditingkat pedagang eceran di kios dan warung harganya bisa mencapai Rp. 23.000-24.000 perbotolnya.

wartawan
AGS
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.