Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Kian Mahal, Pelaku UMKM Alami Penurunan Omzet

Bali Tribune / AGEN MINYAK - Aktifitas di salah satu agen minyak goreng di Pasar Amlapura Timur.

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Minyak Goreng Kita yang merupakan minyak bersubsidi pemerintah masih lenyap di pasaran. Di Pasar Amlapura Timur, dan Pasar Bugbug, Karangasem sejumlah pedagang sembako dan agen minyak goreng mengaku sampai saat ini belum ada pasokan Minyak Goreng Kita dari distributor.

Kondisi ini dikeluhkan oleh masyarakat, utamanya pelaku UMKM yang bergantung pada minyak bersubsidi tersebut. Akibatnya kini mereka terpaksa harus membeli minyak goreng curah atau minyak goreng kemasan non subsidi. Ini juga berdapak pada penurunan omzet mereka karena biaya produksi yang mengalami peningkatan.

I Ketut Sukarnata, salah satu pelaku UMKM di Karangasem, kepada media ini Selasa (7/2/2023) mengaku mengalami penurunan omzet pasca hilangnya minyak goreng bersubsidi di pasaran. Saat ini dia terpaksa harus menggunakan minyak goreng curah atau minyak goreng kemasan non subsidi yang harganya cukup mahal. “Pusing sekarang Pak, minyak goreng subsidi sudah tidak ada, jadi harus pakai minyak goreng curah atau kemasan non subsidi. Kalau bisa kami pelaku usaha kecil berharap agar pemerintah segera memasok kembali Minyak Goreng Kita,” pintanya.

Dia mengaku menggeluti usaha penganan kerupuk Rengginang, dan dalam sekali goreng dia menghabiskan hingga 15 liter minyak goreng. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, harga minyak goreng kemasan non subsidi rata-rata dijual sebesar Rp. 17.000 hingga 18.000 perliternya. Sedangkan untuk harga minyak goreng curah harga perbotol ukuran 1.2 liter ditingkat agen sebesar Rp. 22.000, sedangkan harga ditingkat pedagang eceran di kios dan warung harganya bisa mencapai Rp. 23.000-24.000 perbotolnya.

wartawan
AGS
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.