Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Masih Langka, Disdagprinkop UKM Lakukan Sidak

Bali Tribune / PEMANTAUAN - Kepala Dinas Dagprinkop UKM, Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta bersama Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Anak Agung Anom Mariati, Senin (7/2) melakukan pemantauan harga minyak goreng disejumlah distributor maupun ritel modern berjejaring, ritel lokal dan Pasar Tradisional.
balitribune.co.id | SingarajaKeberadaan minyak goreng disejumlah tempat penjualan ritel modern berjejaring, ritel lokal maupun pasar tradisional masih langka. Pasokan belum terlihat lancar sehingga minyak goreng kerap terlihat kosong pada gerai penjualan. Sebelumnya kelangkaan itu disebut akibat adanya panic buying yakni pembelian berlebih atau sedang dalam proses rafaksi/penurunan harga dari distributor/supplayer.
 
Namun kelangkaan masih terjadi bahkan pasca pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 telah ditetapkan HET ( harga Eceran Tertinggi ) Minyak Goreng Curah Rp.11.500/liter, Minyak goreng  Kemasan Sederhana 13.500/liter dan Minyak goreng Premium Rp14.000/ liter.
 
Untuk memastikan tercukupinya pasokan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagprinkop UKM) Kabupaten Buleleng melalu Kepala Dinas Dewa Made Sudiarta bersama Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Anak Agung Anom Mariati, Senin (7/2) melakukan pemantauan harga minyak goreng disejumlah distributor maupun ritel modern berjejaring, ritel lokal dan Pasar Tradisional.
 
Hasilnya, ditemukan gerai penjualan kosong dibeberapa retail akibat belum mendapatkan pasokan. Namun ada beberapa diantaranya masih tersedia minyak goreng dalam kemasan dengan harga sesuai Permendagri. Kondisi itu menurut Dewa Made Sudiarta masih sedang dilakukan proses rafaksi harga dengan para distributor.
 
“Pantauan di 12 titik yakni ritel modern terdapat 3 retail modern yang masih menyediakan minyak goreng,  karena habis terjual dan beberapa ritel  belum mendapatkan pasokan. 5 Titik pantau ritel modern lokal telah menyediakan minyak goreng  dengan harga sesuai HET, stok sebelumnya sedang penyelesaian rafaksi harga dengan Distributor,” jelas Dewa Made Sudiarta.
 
Menurutnya, dalam dua pekan terakhir retail modern berjejaring telah menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14.000/liter dan itu katanya sudah sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan harga eceran tetap (HET) dengan dengan pembelian terbatas (maksimal 2 liter untuk 1 orang pembeli).
 
Ketersediaan minyak goreng sesuai dengan stok terutama minya goreng curah dan kemasan tersedia sebanyak 40.500 liter. Sedangkan minyak goreng kemasan tersedia dalam catatan stok sebanyak 31.276 liter. Semua stok itu, menurut Dewa Sudiarta tersedia di tiga agen dan empat distributor.
 
“Jumlah itu cukup untuk untuk pemenuhan konsumen kurun bulan ini, beberapa produk sedang proses rafaksi harga dengan  produsen,” imbuhnya.
 
Atas kondisi itu, Dewa Sudiarta meminta kepada masyarakat konsumen agar tidak panik belanja menyikapi keberadaan minyak goreng tersebut. Pasalnya, kebutuhan minyak goreng untuk semua merek masih mencukupi dan tersedia diberbagai gerai penjualan toko berjejaring maupun pasar tradisional.
 
“Kepada masyarakat kami berharap agar tidak panik berbelanja, stok minyak goreng dalam berbagai merek masih cukup. Untuk itu diharapkan juga kepada distributor segera memasok minyak goreng ke ritel modern dan pasar tradisional,” tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.