Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Masih Langka, Disdagprinkop UKM Lakukan Sidak

Bali Tribune / PEMANTAUAN - Kepala Dinas Dagprinkop UKM, Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta bersama Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Anak Agung Anom Mariati, Senin (7/2) melakukan pemantauan harga minyak goreng disejumlah distributor maupun ritel modern berjejaring, ritel lokal dan Pasar Tradisional.
balitribune.co.id | SingarajaKeberadaan minyak goreng disejumlah tempat penjualan ritel modern berjejaring, ritel lokal maupun pasar tradisional masih langka. Pasokan belum terlihat lancar sehingga minyak goreng kerap terlihat kosong pada gerai penjualan. Sebelumnya kelangkaan itu disebut akibat adanya panic buying yakni pembelian berlebih atau sedang dalam proses rafaksi/penurunan harga dari distributor/supplayer.
 
Namun kelangkaan masih terjadi bahkan pasca pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 telah ditetapkan HET ( harga Eceran Tertinggi ) Minyak Goreng Curah Rp.11.500/liter, Minyak goreng  Kemasan Sederhana 13.500/liter dan Minyak goreng Premium Rp14.000/ liter.
 
Untuk memastikan tercukupinya pasokan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagprinkop UKM) Kabupaten Buleleng melalu Kepala Dinas Dewa Made Sudiarta bersama Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Anak Agung Anom Mariati, Senin (7/2) melakukan pemantauan harga minyak goreng disejumlah distributor maupun ritel modern berjejaring, ritel lokal dan Pasar Tradisional.
 
Hasilnya, ditemukan gerai penjualan kosong dibeberapa retail akibat belum mendapatkan pasokan. Namun ada beberapa diantaranya masih tersedia minyak goreng dalam kemasan dengan harga sesuai Permendagri. Kondisi itu menurut Dewa Made Sudiarta masih sedang dilakukan proses rafaksi harga dengan para distributor.
 
“Pantauan di 12 titik yakni ritel modern terdapat 3 retail modern yang masih menyediakan minyak goreng,  karena habis terjual dan beberapa ritel  belum mendapatkan pasokan. 5 Titik pantau ritel modern lokal telah menyediakan minyak goreng  dengan harga sesuai HET, stok sebelumnya sedang penyelesaian rafaksi harga dengan Distributor,” jelas Dewa Made Sudiarta.
 
Menurutnya, dalam dua pekan terakhir retail modern berjejaring telah menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14.000/liter dan itu katanya sudah sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan harga eceran tetap (HET) dengan dengan pembelian terbatas (maksimal 2 liter untuk 1 orang pembeli).
 
Ketersediaan minyak goreng sesuai dengan stok terutama minya goreng curah dan kemasan tersedia sebanyak 40.500 liter. Sedangkan minyak goreng kemasan tersedia dalam catatan stok sebanyak 31.276 liter. Semua stok itu, menurut Dewa Sudiarta tersedia di tiga agen dan empat distributor.
 
“Jumlah itu cukup untuk untuk pemenuhan konsumen kurun bulan ini, beberapa produk sedang proses rafaksi harga dengan  produsen,” imbuhnya.
 
Atas kondisi itu, Dewa Sudiarta meminta kepada masyarakat konsumen agar tidak panik belanja menyikapi keberadaan minyak goreng tersebut. Pasalnya, kebutuhan minyak goreng untuk semua merek masih mencukupi dan tersedia diberbagai gerai penjualan toko berjejaring maupun pasar tradisional.
 
“Kepada masyarakat kami berharap agar tidak panik berbelanja, stok minyak goreng dalam berbagai merek masih cukup. Untuk itu diharapkan juga kepada distributor segera memasok minyak goreng ke ritel modern dan pasar tradisional,” tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.