Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Masih Mahal, Diskop UKMP Badung Surati Agen dan Distributor

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist

balitribune.co.id | Mangupura - Harga minyak goreng di pasar tradisional di  Kabupaten Badung ternyata masih ada yang diatas harga yang ditetapkan pemerintah pusat seharga Rp 14 ribu per liter. Nah, untuk menekan harga minyak goreng ini Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung, telah menyurati para distributor dan agen minyak goreng.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana menyatakan dari hasil pantauan di lapangan masih ada minyak goreng yang dijual di atas ketentuan pusat. Padahal, Rabu (26/1) adalah batas terakhir penyetaraan harga minyak goreng di pasaran. Namun, para pedagang berdalih barang yang dijual merupakan stok lama yang belum habis terjual, sehingga tidak bisa menurunkan harga sesuai ketentuan. “Pedagang mengaku minyak goreng yang dijual merupakan stok yang belum habis, padahal hari ini adalah batas akhir penyetaraan harga,” ujarnya, Rabu (26/1).

Selain itu, lanjut Widiana, pihak agen dan distributor juga tidak memberikan ganti bila pedagang hendak menukarkan minyaknya agar bisa dijual dengan harga sesuai ketentuan. “Bila ditukar (minyak goreng yang sudah dibeli, red) ke agen dan distributor agar bisa menyamakan harga, pihak agen dan distributor tidak memberikan gantinya, jadi parang pedagang tidak mau,” kata Widiana.

Atas kondisi itu, mantan Camat Kuta inipun memutuskan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada distributor dan agen minyak goreng. Mereka diharapkan membantu pemerintah menekan harga minyak di tingkat pasar tradisional.

“Hari ini (kemarin -red) surat kami kirim ke masing-masing distributor dan agen minyak goreng. Dan besok (27/1-red) kami akan turun ke pasar tradisional untuk mengecek kondisi harga di pasaran,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng  setara  Rp 14.000/liter untuk semua kemasan dan semua merk terhitung mulai 19 Januari 2022. Namun demikian, khusus untuk pasar rakyat/ retail tradisional, pemerintah pusat meminta secara bertahap menurunkan harga dalam batas waktu satu minggu ke depan. 

wartawan
ANA
Category

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.