Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Subsidi Lenyap di Pasaran

Bali Tribune / SEMBAKO - Pedagang Sembako di Pasar Rendang, Kecamatan Rendang, Karangsem.

balitribune.co.id | Amlapura - Minyak goreng kemasan bersubsidi merek Kita ukuran 1 liter saat ini lenyap di pasaran, padahal minyak goreng tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena harganya yang terjangkau yakni Rp 13.500 perliternya. Menyusul lenyapnya minyak gireng bersubsidi tersebut, harga minyak goreng kemasan non subsidi segala merek termasuk minyak goreng curah harganya terus merangkak naik dan maik tidak terjangkau oleh masyarakat.

Di Pasar Amlapura Timur, Pasar Karangsokong, Subagan dan Pasar Rendang, kecamatan Rendang, Karangasem, harga minyak goreng kemasan non subsidi ukurang 1 liter harganya rata-rata sebesar Rp. 17.500, atau naik sebesar Rp. 1000 dari harga sebelumnya 16.500. sedangkan harga minyak goreng curah ditingkat agen, dari sebelumnya 16.000 liter, kini naik menjadi 16.500 perliter. Sedangkan harga minyak goreng curah ditingkat pedagang warung dan kios harga perbotol air mineral ukuran 1.2 liter dijual seharga Rp. 20.000.

“Kalau minyak goreng Kita yang subsidi sudah tidak ada lagi pak! Kalau minyak gioreng Kita yang non subsidi pakai jirigen itu ada, tapi harga nya mahal sekali. Kalau di ecer perliternya Rp. 17.500,” ujar Ni Putu Muliarti, pedagang sembako di Pasar Rendang, Kecamatan Rendang, Karangasem, Rabu (1/2/2023).

Dikatakannya, minyak goreng bersubsidi merek Kita ini sudah tidak terlihat lagi di pasaran sejak sebulan lalu. Praktis masyarakat terpaksa harus membeli minyak goreng kemasan non subsidi yang harganya terus mengalami kenaikkan.

Ni Nengah Resi, pedagang sembako lainnya di Pasar Rendang menyebutkan, pasca hilangnya minyak goreng bersubsidi di Pasaran saat ini banyak masyarakat yang memilih membeli minyak goreng curah yang harganya jauh lebih murah. “Kalau minyak yang harganya paling murah itu ya minyak goreng curah,” ucapnya.

wartawan
AGS
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.