Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris! Anak Bawah Umur Curi Sepeda Motor di Lima TKP

Bali Tribune / PENCURIAN - Pelaku pencurian sepeda motor HA (16) saat dirilis kepolisia

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anak di bawah umur berinisial HA (16) melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akibatnya, ia ditangkap anggota Polsek Denpasar Timur. Sementara rekannya berinisial DWR masih dalam pengejaran polisi. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pengungkapan ini berkat laporan seorang korban, Ilham Mufizul Islam. Dalam laporannya, bahwa pada hari Jumat (30/8) pukul 19.00 Wita korban pulang kerja dari Pererenan, setiba di seputaran Jalan Gatsu Timur sepeda motornya mengalami kerusakan. Sehingga ia menitip di tempat temannya bernama Yusuf Efendi di Jalan Gumitir Gang Taman No 24.

"Sepeda motor itu diparkir di pingir jalan depan kos. Kemudian pada hari Kamis (5/9) jam 13.00 Wita, korban datang hendak mengambil sepeda motornya ternyata sepeda motor tidak ada. Kemudian korban menelepon temannya itu menyampaikan bahwa kalau sepeda motornya sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Made Sena melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Sekar Sari dan Lapangan Kapten Japa Denpasar Timur. Haailnya, Jumat (6/9) pukul 14.00 Wita pelaku berhasil diamankan pelaku tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya dilakukan introgasi, pelaku menerangkan bahwa mengambil sepeda motor di lima TKP, yaitu di Jalan Gumitir Gang Taman No 24 Denpasar, TKP utara TL Merta Sari Sanur, TKP di Jalan Raya Sesetan, TKP di Jalan Pantai Kuta dan terakhir di Jalan Legian Kuta.

"Saat mengambil dilakukan bersama teman. Mengambil sepeda motor dengan cara mendorong stang tidak terkunci," terangnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu unit sepeda jenis Honda Scoopy warna abu-abu DK 6913 AAD, satu unit sepeda motor Honda Beat merah bernomor polisi H 6911 UU, satu unit sepeda motor jenis Scoopy DK 2823 ED, satu unit sepeda motor jenis Vario DK 5048 ACR dan STNK sepeda motor jenis Suzuki bernomor polisi N 4139 EAG.

"Masih kita kembangkan lagi, karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," pungkas Sukadi.

wartawan
Ray
Category

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.