Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris! Anak Bawah Umur Curi Sepeda Motor di Lima TKP

Bali Tribune / PENCURIAN - Pelaku pencurian sepeda motor HA (16) saat dirilis kepolisia

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anak di bawah umur berinisial HA (16) melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akibatnya, ia ditangkap anggota Polsek Denpasar Timur. Sementara rekannya berinisial DWR masih dalam pengejaran polisi. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pengungkapan ini berkat laporan seorang korban, Ilham Mufizul Islam. Dalam laporannya, bahwa pada hari Jumat (30/8) pukul 19.00 Wita korban pulang kerja dari Pererenan, setiba di seputaran Jalan Gatsu Timur sepeda motornya mengalami kerusakan. Sehingga ia menitip di tempat temannya bernama Yusuf Efendi di Jalan Gumitir Gang Taman No 24.

"Sepeda motor itu diparkir di pingir jalan depan kos. Kemudian pada hari Kamis (5/9) jam 13.00 Wita, korban datang hendak mengambil sepeda motornya ternyata sepeda motor tidak ada. Kemudian korban menelepon temannya itu menyampaikan bahwa kalau sepeda motornya sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Made Sena melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Sekar Sari dan Lapangan Kapten Japa Denpasar Timur. Haailnya, Jumat (6/9) pukul 14.00 Wita pelaku berhasil diamankan pelaku tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya dilakukan introgasi, pelaku menerangkan bahwa mengambil sepeda motor di lima TKP, yaitu di Jalan Gumitir Gang Taman No 24 Denpasar, TKP utara TL Merta Sari Sanur, TKP di Jalan Raya Sesetan, TKP di Jalan Pantai Kuta dan terakhir di Jalan Legian Kuta.

"Saat mengambil dilakukan bersama teman. Mengambil sepeda motor dengan cara mendorong stang tidak terkunci," terangnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu unit sepeda jenis Honda Scoopy warna abu-abu DK 6913 AAD, satu unit sepeda motor Honda Beat merah bernomor polisi H 6911 UU, satu unit sepeda motor jenis Scoopy DK 2823 ED, satu unit sepeda motor jenis Vario DK 5048 ACR dan STNK sepeda motor jenis Suzuki bernomor polisi N 4139 EAG.

"Masih kita kembangkan lagi, karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," pungkas Sukadi.

wartawan
Ray
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.