Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris! Anak Bawah Umur Curi Sepeda Motor di Lima TKP

Bali Tribune / PENCURIAN - Pelaku pencurian sepeda motor HA (16) saat dirilis kepolisia

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anak di bawah umur berinisial HA (16) melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akibatnya, ia ditangkap anggota Polsek Denpasar Timur. Sementara rekannya berinisial DWR masih dalam pengejaran polisi. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pengungkapan ini berkat laporan seorang korban, Ilham Mufizul Islam. Dalam laporannya, bahwa pada hari Jumat (30/8) pukul 19.00 Wita korban pulang kerja dari Pererenan, setiba di seputaran Jalan Gatsu Timur sepeda motornya mengalami kerusakan. Sehingga ia menitip di tempat temannya bernama Yusuf Efendi di Jalan Gumitir Gang Taman No 24.

"Sepeda motor itu diparkir di pingir jalan depan kos. Kemudian pada hari Kamis (5/9) jam 13.00 Wita, korban datang hendak mengambil sepeda motornya ternyata sepeda motor tidak ada. Kemudian korban menelepon temannya itu menyampaikan bahwa kalau sepeda motornya sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Made Sena melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Sekar Sari dan Lapangan Kapten Japa Denpasar Timur. Haailnya, Jumat (6/9) pukul 14.00 Wita pelaku berhasil diamankan pelaku tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya dilakukan introgasi, pelaku menerangkan bahwa mengambil sepeda motor di lima TKP, yaitu di Jalan Gumitir Gang Taman No 24 Denpasar, TKP utara TL Merta Sari Sanur, TKP di Jalan Raya Sesetan, TKP di Jalan Pantai Kuta dan terakhir di Jalan Legian Kuta.

"Saat mengambil dilakukan bersama teman. Mengambil sepeda motor dengan cara mendorong stang tidak terkunci," terangnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu unit sepeda jenis Honda Scoopy warna abu-abu DK 6913 AAD, satu unit sepeda motor Honda Beat merah bernomor polisi H 6911 UU, satu unit sepeda motor jenis Scoopy DK 2823 ED, satu unit sepeda motor jenis Vario DK 5048 ACR dan STNK sepeda motor jenis Suzuki bernomor polisi N 4139 EAG.

"Masih kita kembangkan lagi, karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," pungkas Sukadi.

wartawan
Ray
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.