Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris! Anak Bawah Umur Curi Sepeda Motor di Lima TKP

Bali Tribune / PENCURIAN - Pelaku pencurian sepeda motor HA (16) saat dirilis kepolisia

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anak di bawah umur berinisial HA (16) melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akibatnya, ia ditangkap anggota Polsek Denpasar Timur. Sementara rekannya berinisial DWR masih dalam pengejaran polisi. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pengungkapan ini berkat laporan seorang korban, Ilham Mufizul Islam. Dalam laporannya, bahwa pada hari Jumat (30/8) pukul 19.00 Wita korban pulang kerja dari Pererenan, setiba di seputaran Jalan Gatsu Timur sepeda motornya mengalami kerusakan. Sehingga ia menitip di tempat temannya bernama Yusuf Efendi di Jalan Gumitir Gang Taman No 24.

"Sepeda motor itu diparkir di pingir jalan depan kos. Kemudian pada hari Kamis (5/9) jam 13.00 Wita, korban datang hendak mengambil sepeda motornya ternyata sepeda motor tidak ada. Kemudian korban menelepon temannya itu menyampaikan bahwa kalau sepeda motornya sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Made Sena melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Sekar Sari dan Lapangan Kapten Japa Denpasar Timur. Haailnya, Jumat (6/9) pukul 14.00 Wita pelaku berhasil diamankan pelaku tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya dilakukan introgasi, pelaku menerangkan bahwa mengambil sepeda motor di lima TKP, yaitu di Jalan Gumitir Gang Taman No 24 Denpasar, TKP utara TL Merta Sari Sanur, TKP di Jalan Raya Sesetan, TKP di Jalan Pantai Kuta dan terakhir di Jalan Legian Kuta.

"Saat mengambil dilakukan bersama teman. Mengambil sepeda motor dengan cara mendorong stang tidak terkunci," terangnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu unit sepeda jenis Honda Scoopy warna abu-abu DK 6913 AAD, satu unit sepeda motor Honda Beat merah bernomor polisi H 6911 UU, satu unit sepeda motor jenis Scoopy DK 2823 ED, satu unit sepeda motor jenis Vario DK 5048 ACR dan STNK sepeda motor jenis Suzuki bernomor polisi N 4139 EAG.

"Masih kita kembangkan lagi, karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," pungkas Sukadi.

wartawan
Ray
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.