Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris, Masih Persoalan Covid-19 Kembali Kenyamanan Bali Terusik

Bali Tribune/ Para Pecalang siaga mengamankan aksi demo AWK di Renon.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi negeri ini masih terfokus untuk penanganan covid-19 yang entah kapan sirna. Terlebih Bali yang putaran ekonominya tergantung oleh Pariwisata, sangat merasakan dampaknya.
 
Kini ditambah lagi dengan polemik masalah penistaan simbol agama yang dilakukan justru oleh warga Bali sendiri yang duduk sebagai anggota DPD RI yaitu Arya Wedakarna. Ia diduga melakukan penistaan terhadap komentar dalam video yang viral dan membuat terluka hati warga Hindu Bali.
 
Terkait ini, berbagai aksi demopun dilakukan sejumlah elemen warga Hindu Bali yang menuntut AWK dicabut dari keanggotaan DPD RI untuk Bali. Bahkan Paiketan Puri Sejebag Bali hingga menggelar pertemuan agung di Gianyar.
 
Kordinator Peikatan Puri Sejebag Bali, Ida Tjokorde Putra Nindia, mengatakan pertemuan yang dilakukan ini dilatar belakangi perasaan yang sangat tersentuh, melihat kondisi Bali saat ini. Lantaran masalah yang bertubi-tubi datang. "Kasihan dengan Bali, yang sudah sangat tenang damai, dengan agama Hindu Balinya yang dijaga oleh desa adat masing-masing. Dalam keadaan covid-19 yang mengancam kelangsungan pariwisata hingga ekonomi, lagi timbul masalah-masalah yang sangat sensitif," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, barang siapa yang mengganggu keharmonisan masyarakat Bali,  tentu harus diluruskan. Pertama yang besangkutan harus meminta maaf, kapada krama Bali, agar semuanya kambali tenang. "Terkait ucapan atau tindakan yang menggangu, kalau ada ucapan yang menyentuh sesuhunan, agar mengadakan guru piduka di pura setempat," jelasnya.
 
Terkait masalah lapor melapor, bagi yang merasa dirugikan, dipersilahkan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jagalah Bali jangan lakukan demontrasi yang anarkis. Jangan seperti yang lalu, lakukan dengan etika-etika keBalian yang benar," tandas mantan Sekda Gianyar ini.
 
Sementara, Ketua PHDI Gusti Ngurah Sudiana, menyampaikan, akar permasalahannya ini ada di HK. Hingga PHDI Bali dan MDA  telah melarang HK melakukan kegiatan diluar asram. Kalau membubarkan tidak memiliki wewenang. Sesuai rapat Parisada yang berhak adalah melalui empat pakem, Makah Agung,  Mendagri, Kementrian Agama, Menkumham. "PHDI Bali mendukung terkait pembubaram HK, sudah puputan terkait HK, hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," ujarnya.
 
Sementara terkait AWK, dirinya mengingatkan kalau sebagai wakil rakyat, berkatalah sesuai tupoksinya jangan mengambil porsi bukan bidangnya. "Jangan mengambil agama, kalau tidak paham, sabda pandita ratu akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang," ujarnya.
 
Ia pun mengingatkan, jangan mengutak atik terkait keyakinan jika tidak tau  atau dijadikan media politik. "Meminta maaflah, secara teologi Ida Bhatara Dalam Peed adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah gelis menjalankan guru piduka," tegasnya.
 
PHDI juga meminta masyarakat Bali terkait perkataan yang kurang menyejukan dan menghujat jangan sampe dimedia sosial. "Sesama Balilah yang dipakai, Karma tetap memargi Kalau ada masalah hukum, masyarakat lakukan dumas. PHDI dan MDA siap dados saksi ahli," katanya.
 
Sementara Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat  untuk menjalankan tindakan secara kesatriya. Tidak ada mediasi yang dilakukan, agar permasalahannya jelas silahkan ke jalan hukum lakukanlah berikan pihak berwajib menjalankan. "Akar permasalahannya di HK, bukan karena perbedaan dalam Hindu, tapi HK secara masif telah menyebarkan keyakinan-keyakinan yang berbeda kepada umat yang sudah beragama. Selain itu mengdiskreditakn menjelek-jelekan keyakinan Hindu Bali. Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silahkan bawahlah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan, agar perasalahannya jelas," tandas yang juga sebagai ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pusat tersebut.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sanggar Titi Bah Memukau PKB 2026, Arja Klasik “Kembar Buncing” Angkat Pesan Kesucian Jiwa dan Regenerasi Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Titi Bah dari Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, sukses memukau penonton saat tampil dalam Utsawa (Parade) Arja Klasik pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih Bertenaga dan Aerodinamis, Intip Ketangguhan New Honda Vario Evo 160

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New Honda Vario Evo 160 sebagai generasi terbaru skutik 160cc yang hadir dengan evolusi desain, warna dan diperkaya fitur baru. Pilihan terbaru ini dipadukan dengan performa tinggi untuk memberikan pengalaman sensasi berkendara yang kencang dan memberikan kebanggaan bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya icon click

Drama Kelahiran di Denpasar: Mengaku Lajang di Rumah Sakit, Istri Dilaporkan Suami

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang suami berinisial RSL resmi melaporkan istrinya, berinisial KC, ke Polresta Denpasar terkait dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang. Laporan ini dipicu oleh tindakan KC yang diduga menyembunyikan status pernikahan dan kehamilannya saat proses persalinan anak pertama mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Menyala! Sentuhan Bupati Percantik Wajah Malam Titik Nol Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Wajah baru kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai terlihat. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna serta Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra, melakukan penyalaan lampu perdana di kawasan Titik Nol Kota Singaraja sejumlah 75 lampu trotoar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mengurai Persimpangan Sejarah dan Administrasi Negara: Bagaimana Taman Narmada Beralih Menjadi Aset Pemerintah?

balitribune.co.id | ​Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh lapisan sejarah, hukum agraria, cagar budaya, dan rasa keadilan kultural: bagaimana mungkin Taman Narmada, yang dikenal sebagai warisan Raja Mataram Lombok, kini tercatat sebagai milik negara atau pemerintah?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.