Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris, Pemabuk Bakar Rumah Orangtuanya

Bali Tribune / DIBAKAR - Rumah Nyoman Sudika di Desa Patemon,Seririt yang diduga dibakar anaknya sendiri berinisial PS lantaran tak diberi uang untuk bayar minuman di kafe.

balitribune.co.id | SingarajaHanya gara-gara tidak diberikan uang, seorang pria di Desa Patemon Kecematan Seririt, tega membakar rumah orang tuanya sendiri. Pria berinisial PS (27) diduga kesal lantaran orang tuanya menolak memberikan uang untuk bayar minuman di kafe.

Peristiwa rumah tinggal Nyoman Sudika (54) nyaris menjadi abu terjadi pada Selasa (27/8) sekitar pukul 01.00 Wita. Diduga kobaran api bersumber dari salah satu kamar yang ada di rumahnya. Menurut keterangan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, kebakaran diketahui pemilik rumah dan segera meminta bantuan tetangganya. Tak lama berselang datang petugas pemadam kebakaran tiba untuk membantu memadamkan api.

“Warga dengan cepat menghubungi pemadam kebakaran untuk meminta bantuan,” jelas Darma Diatmika, Rabu (28/8).

Dari hasil penyelidikan, penyebab kebakaran diduga karena faktor kesengajaan. Pelaku pembakaran adalah anak dari Nyoman Sudika yang berinisial PS. PS diduga nekat  membakar rumah orang tuanya dalam kondisi mabuk.

“Sebelumnya pelaku sempat meminta uang kepada orang tuanya untuk bayar minuman di cafe, namun tidak diberikan. Pelaku marah dan kemudian melakukan pengerusakan di kamar tempat tidurnya hingga melakukan pembakaran,” sambung Kanit Reskrim Polsek Seririt, AKP Ida Bagus Putu Permana.

Setelah perstiwa itu anggota Polsek Seririt langsung mengamankan pelaku PS. Saat ini PS masih diamankan di Polsek Seririt untuk dimintai keterangan.

wartawan
CHA
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.