Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris, Pemabuk Bakar Rumah Orangtuanya

Bali Tribune / DIBAKAR - Rumah Nyoman Sudika di Desa Patemon,Seririt yang diduga dibakar anaknya sendiri berinisial PS lantaran tak diberi uang untuk bayar minuman di kafe.

balitribune.co.id | SingarajaHanya gara-gara tidak diberikan uang, seorang pria di Desa Patemon Kecematan Seririt, tega membakar rumah orang tuanya sendiri. Pria berinisial PS (27) diduga kesal lantaran orang tuanya menolak memberikan uang untuk bayar minuman di kafe.

Peristiwa rumah tinggal Nyoman Sudika (54) nyaris menjadi abu terjadi pada Selasa (27/8) sekitar pukul 01.00 Wita. Diduga kobaran api bersumber dari salah satu kamar yang ada di rumahnya. Menurut keterangan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, kebakaran diketahui pemilik rumah dan segera meminta bantuan tetangganya. Tak lama berselang datang petugas pemadam kebakaran tiba untuk membantu memadamkan api.

“Warga dengan cepat menghubungi pemadam kebakaran untuk meminta bantuan,” jelas Darma Diatmika, Rabu (28/8).

Dari hasil penyelidikan, penyebab kebakaran diduga karena faktor kesengajaan. Pelaku pembakaran adalah anak dari Nyoman Sudika yang berinisial PS. PS diduga nekat  membakar rumah orang tuanya dalam kondisi mabuk.

“Sebelumnya pelaku sempat meminta uang kepada orang tuanya untuk bayar minuman di cafe, namun tidak diberikan. Pelaku marah dan kemudian melakukan pengerusakan di kamar tempat tidurnya hingga melakukan pembakaran,” sambung Kanit Reskrim Polsek Seririt, AKP Ida Bagus Putu Permana.

Setelah perstiwa itu anggota Polsek Seririt langsung mengamankan pelaku PS. Saat ini PS masih diamankan di Polsek Seririt untuk dimintai keterangan.

wartawan
CHA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.