Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris, Pemabuk Bakar Rumah Orangtuanya

Bali Tribune / DIBAKAR - Rumah Nyoman Sudika di Desa Patemon,Seririt yang diduga dibakar anaknya sendiri berinisial PS lantaran tak diberi uang untuk bayar minuman di kafe.

balitribune.co.id | SingarajaHanya gara-gara tidak diberikan uang, seorang pria di Desa Patemon Kecematan Seririt, tega membakar rumah orang tuanya sendiri. Pria berinisial PS (27) diduga kesal lantaran orang tuanya menolak memberikan uang untuk bayar minuman di kafe.

Peristiwa rumah tinggal Nyoman Sudika (54) nyaris menjadi abu terjadi pada Selasa (27/8) sekitar pukul 01.00 Wita. Diduga kobaran api bersumber dari salah satu kamar yang ada di rumahnya. Menurut keterangan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, kebakaran diketahui pemilik rumah dan segera meminta bantuan tetangganya. Tak lama berselang datang petugas pemadam kebakaran tiba untuk membantu memadamkan api.

“Warga dengan cepat menghubungi pemadam kebakaran untuk meminta bantuan,” jelas Darma Diatmika, Rabu (28/8).

Dari hasil penyelidikan, penyebab kebakaran diduga karena faktor kesengajaan. Pelaku pembakaran adalah anak dari Nyoman Sudika yang berinisial PS. PS diduga nekat  membakar rumah orang tuanya dalam kondisi mabuk.

“Sebelumnya pelaku sempat meminta uang kepada orang tuanya untuk bayar minuman di cafe, namun tidak diberikan. Pelaku marah dan kemudian melakukan pengerusakan di kamar tempat tidurnya hingga melakukan pembakaran,” sambung Kanit Reskrim Polsek Seririt, AKP Ida Bagus Putu Permana.

Setelah perstiwa itu anggota Polsek Seririt langsung mengamankan pelaku PS. Saat ini PS masih diamankan di Polsek Seririt untuk dimintai keterangan.

wartawan
CHA
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.