Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miss Aesthetic, Miss Global dan Miss Earth Indonesia 2023 Jadi Wakil Indonesia Promosikan Potensi Nusantara

Bali Tribune / WAKiL INDONESIA - Penganugerahan Putri Nusantara 2023 di Nusa Dua Kabupaten Badung yang akan menjadi wakil Indonesia untuk bersaing di kancah internasional

balitribune.co.id | Badung - Setelah berhasil terpilih saat malam penganugerahan Putri Nusantara 2023 di Nusa Dua Kabupaten Badung, Kamis (27/7), Miss Aesthetic Indonesia 2023, Jennifer Calista, Miss Global Indonesia 2023, Cynthia Kurniawan Ong dan Miss Earth Indonesia 2023, Cindy Inanto akan menjadi wakil Indonesia untuk bersaing di kancah internasional mempromosikan potensi budaya yang ada di Tanah Air diajang Miss Aesthetic International, Miss Global dan Miss Earth.

Seperti diketahui, Putri Nusantara 2023 adalah kontes kecantikan nasional pertama yang dimiliki PT Mahakarya Duta Pesona Indonesia (MDPI). Putri Nusantara 2023 mendapat dukungan resmi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. MDPI pemilik paten Miss Aesthetic International meluncurkan Miss Aesthetic International yang akan diselenggarakan tahun 2024 dan diikuti oleh banyak negara peserta di seluruh dunia. 

Kishanty Hardaningtyas, National Director MDPI mengaku sangat bangga dan terharu, melihat semangat dan potensi masing-masing peserta. "Saya yakin mereka dapat mengharumkan nama bangsa, menjadi role model bahwa melalui ajang ini memberi dampak positif di segala bidang," katanya 

Selain ajang Putri Nusantara 2023, Mahakarya Duta Pesona Indonesia juga memiliki ajang internasional pertama, yaitu Miss Aesthetic International (MAI). MAI adalah kontes kecantikan pertama dan satu-satunya di dunia yang mengangkat visi dan misi dengan dasar ilmu anti-aging medicine yang bertujuan memperpanjang usia harapan hidup, menunda proses penuaan, meningkatkan kualitas hidup. 

Teguh Tanuwidjaja, Founder MDPI mengatakan, 3 pemenang yang dimahkotai ini menjadi perwakilan Indonesia dalam ajang internasional yakni Miss Earth 2023 di Vietnam, Miss Global 2023 di Vietnam, dan Miss Aesthetic International di Indonesia.

wartawan
YUE

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.