Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miss Pure Internasional 2018 Ingin Promosikan Upaya Bali Perangi Sampah Plastik

Bali Tribune/Miss Pure Internasional 2018 Rosemarry Iloyd menemui Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (19/2)

Bali Tribune, Denpasar - Miss Pure Internasional 2018 Rosemarry Iloyd menemui Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (19/2). Dalam pertemuan tersebut ia mengungkap ketertarikannya akan program pemerintah Bali dalam upaya memerangi sampah plastik. “Seperti yang pernah kita lihat di beberapa berita di sosial media, bahwa persoalan sampah plastik masih perlu atensi kita semua di Bali,” jelasnya kepada Wagub Cok Ace yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Kepala Dinas Pariwata Prov Bali AA Gede Yuniarta. 

Ia juga menyampaikan keinginannya untuk membantu kampanye pengurangan sampah plastik di Bali. Ia menambahkan, pulau Bali sangat indah, panorama dan kebudayaan unik menjadi perpaduan Bali yang tiada duanya. Ia sangat menyayangkan persoalan sampah plastik malah mengurangi keindahan pulau ini. 

Menanggapi hal tersebut, Wagub Cok Ace sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan Miss International kepada Bali. Ia mengakui bahwa sampah plastik memang menjadi salah satu permasalahan cukup pelik di Bali dari dulu. Untuk itu baru-baru ini, Pemprov Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali No 97 tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dalam peraturan tersebut segala jenis kantong plastik bahkan sedotan plastik pun dilarang digunakan di Bali.  “Biasanya restoran dan hotel menggunakan sedotan dari steinlesstel atau bambu yang lebih ramah lingkungan. Sementara pengganti kantong plastik para pembeli diharapkan membawa kantong belanjaan sendiri,” jelasnya. Ia mengaku hingga saat ini di Indonesia baru Bali saja menerapkan aturan ini. Hal ini diharapkan bisa mempercepat menuju Bali yang hijau dan bersih. 

Menanggapi hal tersebut Rosemarry Ilynoid sangat mengapresiasi terobosan Pemprov Bali. Bahkan ia mengaku mungkin aturan ini menjadi satu-satunya di dunia. Menurutnya di Eropa penggunaan kantong plastik masih diijinkan, namun pembeli diharuskan membayar kantong plastik tersebut, sehingga masyarakat lebih memilih membawa kantong belanja sendiri. “Sering juga masyarakat kami yang lupa membawa kantong belanja harus membeli kantong plastik. Dan di negara kami kantong plastik bisa diolah lagi menggunakan mesin,” jelasnya. Akan tetapi mengenai aturan tersebut, dia berharap pemerintah yang lain bisa meniru gebrakan Bai dalam upaya penyelamatan lingkungan (ksm)

wartawan
Release
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.